Mendikbud Permanenkan Model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berbasis Teknologi, Ini Alasannya

Mendikbud Permanenkan Model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berbasis Teknologi, Ini Alasannya

BlogPendidikan.net
 - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, metode pembelajaran jarak jauh nantinya bisa diterapkan permanen seusai pandemi Covid-19.

Menurut analisis Kemendikbud, pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar-mengajar akan menjadi hal yang mendasar.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020).

Dia mengatakan, pemanfaatan teknologi ini akan memberikan kesempatan bagi sekolah melakukan berbagai macam modeling kegiatan belajar.

"Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tuturnya.

Menurut Nadiem, hal ini terbukti dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Ia menilai, para guru dan orangtua akhirnya mencoba beradaptasi dan bereksperimen memanfaatkan teknologi untuk kegiatan belajar.

"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orangtua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ucapnya.

"Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," kata Nadiem.

Jadwal Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah akhirnya telah diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

Dijelaskan bahwa pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020 tetap dilaksanakan Juli 2020.

Sementara pembelajaran tatap muka akan dilakukan bertahap selang dua bulan mulai dari SMA dan SMP sederajat hingga PAUD & TK.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments