Tidak Punya Smartphone dan Tidak Mampu, KBM Tatap Muka Berlangsung Meski di Zona Kuning

Tidak Punya Smartphone dan Tidak Mampu, KBM Tatap Muka Berlangsung Meski di Zona Kuning

BlogPendidikan.net
- Aktivitas belajar di kelas tetap berlangsung untuk mengakomodir siswa yang orang tuanya tidak memiliki smartphone, meksipun masih dikategori zona kuning. 

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi yang tetap membuka sekolah tatap muka untuk SD dan SMP meskipun berada di zona kuning.

Pelanggaran terhadap panduan Kemendikbud ini bertujuan agar anak-anak miskin tidak tertinggal pelajaran.

"Kita buka sekolah dengan dua metode, yakni tatap muka dan online. Yang mampu online dan tidak muka.

Tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Abu Bakar, juru bicara Gugus Tugas Kota Jambi, Senin (13/7/2020).

Dia mengatakan Pemkot Jambi sedang melakukan relaksasi pada sektor pendidikan.

Ada dua metode pembelajaran yaitu online (daring) dan offline (tatap muka).

Pembelajaran secara tatap muka, sambung Abu Bakar untuk mengakomodasi sekitar 500 siswa kurang mampu.

Mereka selama ini tidak bisa sekolah secara online.

Sebabnya, kata Abu Bakar mereka tidak memiliki fasilitas internet dan ponsel pintar.

Dengan demikian, sekolah wajib memfasilitasi dua model pembelajaran baik online maupun tatap muka.

Tidak hanya sekolah, orangtua juga diberikan pilihan, apakah anaknya akan masuk sekolah atau tetap membiarkan anaknya belajar di rumah dahulu.

Relaksasi pendidikan ini agar anak-anak tidak mampu tetap bisa mengikuti pembelajaran.

Ada pun ketentuannya, pertama dilakukan siswa SD kelas 4,5 dan 6.

Kedua, untuk siswa SMP itu kelas 1,2 dan 3 dibagi menjadi tiga shif kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ketiga, jam pembelajaran sangat efektif yakni 3 jam tanpa istirahat.

Keempat, siswa dan sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan.

Lalu kelima, siswa wajib membawa masker sendiri, menggunakan sarung tangan dan membawa handsanitizer serta disarankan orangtua siswa antar jemput.

Disayangkan

Sebaliknya, juru bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi, Johansyah menyayangkan ada sekolah yang dibuka pada zona kuning.

Pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan untuk kabupaten/kota dengan zona hijau, kecuali Kabupaten Kerinci karena ada penambahan kasus dan kematian akibat corona.

Daerah dengan status zona hijau di Jambi, antara lain Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Tanjung Jabung (Tanjab) Timur.

Keempat kabupaten tersebut diperbolehkan membuka sektor pendidikan atau kegiatan lainnya dengan dampak ekonomi rendah.

Menurutnya, kegiatan terdampak ekonomi sedang dan tinggi sebagaimana tertera pada matriks rekomendasi di atas, disesuaikan dengan kondisi zonasi wilayah masing-masing kabupaten/kota di Jambi.

Jika Kota Jambi sebagai daerah yang dinilai cukup siap dalam penerapan new normal, namun masih dengan status zona kuning, dapat melakukan uji coba penerapan adaptasi kebiasaan baru ini dengan pemetaan risiko tingkat kecamatan.

Daerah tersebut dapat melaksanakan pembukaan sektor pendidikan pada kecamatan dengan zona hijau, menggunakan pemetaan risiko menggunakan 15 indikator Gugus Tugas Nasional oleh Tim Pakar dan Analisis Gugus Tugas Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Kota Jambi.

Evaluasi mingguan zonasi dilakukan dengan penyediaan data update dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, setiap 7 hari dengan data kondisi harian.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments