Perubahan Skema Penghitungan Dana BOS, Daerah Tertinggal Lebih Besar

Perubahan Skema Penghitungan Dana BOS, Daerah Tertinggal Lebih Besar

BlogPendidikan.net
- Guna pemerataan peningkatan kualitas sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T),pemerintah merubah skema perhitungan bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Rencananya mulai tahun 2021 perhitungan dana BOS tidak lagi berdasarkan jumlah siswa, namun diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan biaya sekolah setempat.

Perubahan perhitungan dana BOS tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam webinar Cerita di Kemenkeu Mengajar yang disiarkan channel Youtube Kemenkeu RI, Senin (26/10/2020).

"Pada tahun 2021 ini kabar baru yang luar biasa. Kolaborasi antara Kemendikbud dan Kemenkeu, untuk pertama kalinya dana BOS itu perhitungannya bukan hanya berdasarkan jumlah siswa," ujar Nadiem .

Nadiem mengungkapkan saat ini banyak sekolah di daerah 3T yang mendapatkan dana BOS dalam jumlah kecil, karena jumlah siswanya yang sedikit. Padahal kebutuhan biaya sekolah di daerah 3T lebih tinggi.

"Tidak ada perhitungan apakah unit cost di daerah terluar dan tertinggal itu lebih mahal, tidak ada perhitungan bahwa anak-anak yang lebih kecil jumlah muridnya dirugikan dengan skema itu," ucap Nadiem.

Dia katakan pada tahun depan, besaran dana BOS untuk sekolah 3T akan diberikan lebih besar dibanding sekolah yang berada di kota besar. Pemerintah bakal menaikan jumlah hitungan dana BOS per siswa untuk sekolah di daerah 3T.

"Agar mereka mendapatkan unit cost per anaknya jauh lebih besar. Jadi mulai tahun 2021 daerah 3T kita per anak akan menerima secara signifikan lebih besar, daripada sekolah-sekolah yang besar yang memang sudah di kota-kota yang lebih mapan dan lain-lain," ungkap Nadiem.

Menurut Nadiem, langkah ini merupakan sebuah perubahan yang transformatif dalam perhitungan dana BOS.

Meski begitu, Nadiem memastikan tidak ada sekolah yang pemberian dana BOS-nya dikurangi. Mengingat pemerintah menambahkan dana hampir Rp3 triliun untuk pemberian dana BOS ke sekolah-sekolah pada 2021.

"Kita menambahkan hampir sekitar Rp3 triliun tambahan dana BOS untuk bisa mengakomodasi. Jadi tidak ada yang dikurangi, tapi bagi di daerah 3T dan yang sekolah-sekolah kecil di pulau-pulau, daerah terluar itu akan meningkat per siswanya karena setiap sekolah itu ada fixed cost-nya," pungkas Nadiem.

Artikel ini juga telah tayang di sripoku.com 

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments