Inilah 4 Kabar Menggembirakan Dari Mendikbud

Inilah 4 Kabar Menggembirakan Dari Mendikbud

BlogPendidikan.net
- Inilah 4 Kabar Menggembirakan Dari Mendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus memantau penyaluran bantuan kuota data internet hingga ke daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T). Mendikbud Nadiem Makarim pun mengunjungi sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Rote Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makariam mengungkapkan penyebab masih adanya siswa dan guru yang belum menerma bantuan kuota internet tersebut. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena masih ada kepala sekolah yang belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).


“Untuk SPTJM, cukup tanda tangan, foto, dan unggah. Kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator asal nomor ponselnya aktif. Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” kata Nadiem dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

Mendikbud menegaskan, setiap bulannya bantuan kuota data internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali.

“Kalau kepala sekolah telah memenuhi tahapan secara benar, bantuan kuota data internet pasti disalurkan. Jika sampai terjadi demikian, saya pastikan tim saya di pusat untuk turun tangan,” tutur Nadiem.

Saat ini, sudah 35 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kupta internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori.

Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.


Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.

Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Dalam kunjungannnya ke daerah 3T, Mendikbud Nadiem Makarim juga membawa empat kabar gembira,yaitu

1. Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dikutip dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, izin pelaksanaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus mendapat persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, guru, hingga orangtua siswa.

"Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Jumlah siswa yang masuk sekolah hanya boleh 50 persen dari kapasitas,"kata Nadiem.

2. Dana BOS

Mendikbud Nadiem Makarim juga menyampaikan, sekolah-sekolah di daerah 3T akan mendapat penambahan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS hingga Rp 3 triliun mulai tahun depan.

Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Sekolah yang memiliki jumlah murid yang banyak bisa memiliki sarana dan prasarana yang semakin lengkap. Hal ini menyebabkan disparitas dengan sekolah yang jumlah muridnya sedikit.

“Kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kesenjangan dapat kita tutup dan kualitas pembelajaran serta SDM dapat kita akselerasi,” kata Mendikbud.


Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun.

“Kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang berkurang. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itulah kebijakan pemerintah yang afirmatif dan pro rakyat,” ujar Nadiem.

Dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, Nadiem juga mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS di mana kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.

“Kepala sekolah boleh gunakan dana BOS untuk membeli perahu agar murid yang tinggal di seberang pulau bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Tetapi sekolah harus terbuka kepada masyarakat agar penggunaan dana BOS sepenuhnya transparan dan akuntabel,”jelasnya.

3. Guru Honorer Diangkat Jadi ASN

Nadiem Makarim juga mengungkapkan, akan ada kuota 1 juta guru honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menjadi kesempatan bagi guru-guru honorer sudah mengabdi namun sudah tak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena batasan umur. Hingga saat ini, daerah baru menyiapkan 200.000 dari total 1 juta formasi yang disiapkan oleh Kemendikbud.

“Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," kata Nadiem.

4. Digitalisasi Sekolah

Keempat adalah terkait digitalisasi di sekolah. Menurut Nadiem, kelemahan pendidikan di Indonesia tampak jelas di tengah pandemi Covid-19, yaitu keterbatasan akses internet dan ketersediaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pada tahun 2021, Kemendikbud akan memprioritaskan program digitalisasi di sekolah melalui bantuan TIK. Terkait ketersediaan akses internet di daerah 3T, Kemendikbud terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Artikel ini juga telah tayang di tribun-timur.com 

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments