Mendikbud: Gaji 1 Juta Guru PPPK Dari Honorer Bersumber Dari APBN, Pemda Tinggal Mengusulkan Formasinya

Mendikbud: Gaji 1 Juta Guru PPPK Dari Honorer Bersumber Dari APBN, Pemda Tinggal Mengusulkan Formasinya

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta seluruh kepala daerah untuk tidak ragu mengajukan kebutuhan formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Nadiem Makarim mengingatkan kepala daerah agar tidak usah waswas dengan masalah anggaran. Sebab, Mas Nadiem menegaskan, dana untuk gaji PPPPK sudah disiapkan pemerintah pusat.


"Kalau selama ini kendala yang dihadapi daerah dalam rekrutmen PPPK dari guru honorer adalah karena tidak ada anggaran maupun formasi. Di sini saya sampaikan kami sudah siapkan 1 juta formasi untuk guru PPPK," kata Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11).

Untuk gaji, lanjutnya, Kemendikbud sudah membahas masalah ini lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dia bersyukur, inisiatifnya untuk merekrut 1 juta PPPK dari guru honorer mendapat dukungan.


"Jadi gaji 1 juta guru PPPK dari honorer ini saya pastikan dari dana APBN. Pemda tinggal mengusulkan formasinya saja," ujar Nadiem. Permintaan Nadiem Makarim tersebut lantaran, hingga saat ini baru 200 ribu usulan formasi yang masuk. Jadi masih ada selisih 800 ribu lagi.

Dia mengungkapkan, rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan Februari 2019 yang formasinya belum ada sehingga prosesnya menjadi panjang.

Akibatnya proses administrasi PPPK hasil seleksi tahap pertama sampai sekarang belum selesai. "Pemda jangan khawatir. Rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan rekrutmen sebelumnya. Ini formasinya dan gajinya sudah pusat siapkan. 


Namun, tetap harus ada dari daerah mengusulkan makanya mohon support daerah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi guru PPPK," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Informasi Penting dari Mendikbud soal Gaji Guru PPPK 2021", https://www.jpnn.com/news/informasi-penting-dari-mendikbud-soal-gaji-guru-pppk-2021?page=2

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments