Cek eform.bri.co.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

BlogPendidikan.net
- Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta.

Program BLT UMKM Rp 1,2 juta terus dilanjutkan oleh pemerintah yang disebar melalui BRI. Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu ditargetkan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Bagaimana cara mengetahui penerima BLT UMKM? Anda bisa dicek melalui e-form BRI. Berikut caranya:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, pelaku usaha mikro bisa daftar ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Syarat untuk mendapat BLT UMKM e-form BRI antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments