Iming-iming 1 Juta PPPK Tapi Syarat Dipersulit, Belum Lagi Pemotongan Kuota PPPK

Iming-iming 1 Juta PPPK Tapi Syarat Dipersulit, Belum Lagi Pemotongan Kuota PPPK

BlogPendidikan.net
- Iming-iming 1 Juta PPPK Tapi Syarat Dipersulit, Belum Lagi Pemotongan Kuota PPPK dan anggaran PPPK yang belum jelas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan perkembangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari informasi yang diterima Fikri, formasi PPPK yang diusulkan Pemda banyak dipotong oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. "Ini makin banyak saja honorer yang mengeluh soal formasi PPPK. Kalau sedikit, persaingan makin ketat," kata Fikri dikutip dari JPNN.com.

Pemotongan kuota PPPK dalam jumlah banyak itu menurut Fikri harus dijelaskan pemerintah. Ada apa sebenarnya hingga formasinya hanya sedikit yang disetujui.


Politikus PKS itu juga meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim transparan berapa sebenarnya anggaran PPPK yang disiapkan tahun ini. Berikutnya, perlu dijelaskan juga apakah benar anggarannya ditanggung pemerintah pusat, serta apa betul formasi yang tersedia 535 ribu lebih.

"Mas Menteri harus terbuka kepada publik. Jangan sampai isu berkembang liar," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Dia menambahkan, rakyat butuh informasi jelas dalam berapa tahun target 1 juta PPPK itu akan dipenuhi.


Fikri tidak ingin publikterutama para honorer hanya dibuai dengan iming-iming 1 juta PPPK tetapi syaratnya dipersulit.

Dengan kuota sedikit otomatis peluang honorer makin kecil," kata politikus asal Jawa Tengah itu. Fikri optimistis Menteri Nadiem serius menyelesaikan masalah guru honorer dan tenaga kependidikan karena pemda sesungguhnya sudah mulai mengikuti anjuran pemerintah pusat. 

Namun demikian, dia melihat ada masalah dalam rekrutmen PPPK ketika kuota formasi yang diusulkan oleh pemda dipotong oleh KemenPAN-RB. 


"Kejadian tersebut mengembalikan asumsi pemda di awal bahwa sesungguhnya PPPK itu menjadi beban APBD," kata Fikri. Oleh karena itu, Fikri mendorong Kemendikbudristek ikut menyampaikan kepada publik, sebetulnya apa yang sedang terjadi dengan anggaran APBN.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments