Begini Teknik Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan di SD

Begini Teknik Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan di SD

BlogPendidikan.net
- Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. 

Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan
keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran
berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan
(penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan
karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik. 
Berikut Teknik Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan di SD:

Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan

1. Penilaian Sikap

Aspek Sikap dapat dinilai dengan cara berikut:

a. Observasi

Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran

Berilah kriteria Penilaian dengan angka dari 1 sampai 4 sebagai berikut:

4 : sangat baik
3 : Baik
2 : sedang
1 : kurang
b. Penilaian Diri

Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. 

Aspek yang dinilai :

• Mengikuti pembelajaran dengan penuh perhatian
• Mengerjakan tugas yang diberikan guru tepat waktu
• Mengajukan pertanyaan jika ada yang tidak dipahami
• Membuat catatan
• Aktif dalam diskusi kelompok
• Memberi tanggapan
• Menyerahkan tugas tepat waktu
• dll …………………….. 

c. Penilaian Antarteman

Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.  

Format bisa ditempel di suatu tempat, masing masing anak menuliskan angka 1 sampai 4 di setiap nama.

1 = kurang
2 = Cukup
3 = Baik
4 = Sangat Baik
d. Jurnal

Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.  Penilaian sikap meliputi sikap spiritual dan sikap sosial

Sikap spiritual yang diamati meliputi :

• Ketaatan beribadah
• Perilaku syukur
• Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
• Toleransi dalam beribadah 

Sikap sosial yang diamati meliputi:

• Jujur
• Disiplin
• Tanggung jawab
• Santun
• Peduli
• Percaya diri
• Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll..

Catatan:  Pada penilaian sikap dirapor sekurang-kurangnya B (baik)
2. Penilaian Pengetahuan

Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:

a. Tes tulis

Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

b. Tes Lisan

Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.

Contoh soal tes lisan:

“Ini ada buah Tomat, Coba kamu Ahmad, ceritakan tentang buah tomat ini!”

(peragakan buah tomat tersebut)

Pedoman penskroran:

- bercerita jelas skor 1
- kata kata jelas skor 1
- cerita runtut skor 1
- sesuai waktu/tdal diam skor 1
- dan lainnya skor 1 (jika masih ada unsur yang dinilai)

Jadi skor maksimal 5 ( tergantung banyak unsur yang dinilai) 
c. Penugasan

Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah dan atau proyek baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya. 

3. Penilaian Keterampilan

 Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:

a. Performance atau Kinerja

adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari. Contoh penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.

b. Produk

adalah penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni (3 demensi). Penilaian produk tidak hanya diperoleh dari hasil akhir, namun juga proses pembuatannya. Pengembangan produk meliputi 3 tahap dan dalam setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:

• Tahap persiapan atau perencanaan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk 

• Tahap pembuatan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menyeleksi dan menggunakan bahan dan alat serta dalam menentukan teknik yang tepat.

• Tahap penilaian (appraisal) meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk sesuai dengan kegunaannya.

Contoh membuat meja, membuat kincir angin, membuat Kartu nama, membuat kotak kue, merangkai bunga.
c. Proyek

adalah penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian proyek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.

d. Portofolio

Penilaian Portofolio adalah penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.

Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Misalnya kompetensi pada tema  “selalu berhemat energy”. Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan akhir yang siap disajikan.
Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.

Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan. Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:

1) masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2) menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
3) sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
4) peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5) catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat. 

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments