Akhirnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2022 Cair

Akhirnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2022 Cair

BlogPendidikan.net
- Tunjangan profesi guru (TPG) merupakan hak bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat untuk pembeyaran TPG triwulan 1 tahun 2022. Ada beberapa daerah yang telah mencairkan TPG Triwulan 1 tahun 2022 pada april ini.

seperti informasi yang dikutip dari pelitakarawang.com menuliskan bahwa, sebelumnya sudah dijelaskan pada aturan baru yang beredar bahwa sertifikasi guru (sergur) akan disalurkan melalui 4 triwulan.

Merujuk pada Permendikbudristek No.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pada pencairan dana dan tunjangan sertifikasi dilaksanakan triwulan. Ini artinya dana tunjangan tersebut dicairkan dalam empat kali dalam setahun. Begitupun dengan tahapan dan juga jadwal pencairan dana tunjangan sertifikasi guru khususnya yang tahun ini mengikuti PPG.
Maka dari itu tak heran banyak para guru yang menunggu pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Jika melihat dari jadwalnya, harusnya tunjangan sudah diberikan pada Maret lalu, namun beberapa daerah mengeluhkan belum menerimanya.

Ternyata setelah dikulik dari beberapa informasi yang beredar, pencairan tunjangan sertifikasi tahap I memang belum sepenuhnya diterima oleh beberapa wilayah.

Dari pantauan hanya ada beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru tahap I tahun 2022.

Dikutip tim dari kanal YouTube Literasi & Edukasi berikut daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru tahap I Tahun 2022.

Daerah-daerah tersebut diantaranya; 

- Banyuwangi
- Ponorogo
- Trenggalek
- Mojokerto
- Maluku Tengah
- Maneje Sulbar
- Cianjur.

Beberapa wilayah lain juga sudah dilakukan pencairan sertifikasi diantaranya, jenjang TK bandar Lampung, dan Cianjur Jawa Barat.

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2022, cek informasinya berikut ini.

Jadwal sinkronisasi data dan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG)

Triwulan II :Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Mei 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada Juni 2022.

Triwulan III: Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Agustus 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada September 2022.

Triwulan IV: Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Oktober 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada November 2022.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments