ZMedia

Panduan dan Uraian Materi MPLS Ramah SD Hari Pertama sampai Hari Kelima

Uraian Materi MPLS Ramah SD Hari Pertama sampai Hari Kelima

BlogPendidikan.net
- MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira.

MPLS Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid. Adapun yang dimaksud MPLS Ramah adalah ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Dengan MPLS ramah, sekolah bisa menjadi rumah kedua, tempat semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang, dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat sebagaimana ikatan keluarga.

MPLS Ramah diselenggarakan oleh sekolah pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bentuk sekolah penyelenggara MPLS Ramah meliputi: taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa. 

Ketentuan Penyelenggaraan MPLS Ramah

1. Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Aktivitas pada materi utama diuraikan dalam kegiatan utama, sedangkan aktivitas pada materi pilihan diuraikan dalam kegiatan pilihan. Kegiatan utama merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh sekolah pada  saat MPLS Ramah. Sementara itu, kegiatan pilihan merupakan kegiatan yang dapat dipilih sekolah sesuai dengan ciri khas, kebutuhan, serta materi lain yang dianggap penting.

2. MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Pelaksanaan MPLS Ramah selama lima hari dapat dilakukan penyesuaian bagi: sekolah berasrama; sekolah luar biasa; dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

3. MPLS Ramah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Apabila dilakukan di luar lingkungan sekolah, pelaksanaan MPLS harus mendapatkan persetujuan dari kementerian atau dinas pendidikan yang berwenang.

4. Sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam pelaksanaan MPLS Ramah dengan tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali murid.

5. Panitia MPLS Ramah terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

6. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan materi kegiatan MPLS Ramah.

7. Dalam hal terdapat keterbatasan panitia MPLS Ramah, pelaksanaan pada SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB dapat dibantu oleh murid. Murid yang dilibatkan harus tidak memiliki kecenderungan sifat buruk ataupun riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan. Murid dapat berasal dari pengurus OSIS, anggota majelis perwakilan kelas, pengurus organisasi ekstrakurikuler, atau murid lain yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik dengan kemampuan interpersonal yang baik.

Materi Utama

1. Gerakan Tujuh Kebiasaan AnakIndonesia Hebat
2. Pagi Ceria
3. Sopan dan Santun BermediaSosial
4. Budaya Senyum, Salam, Sapa,Sopan, dan Santun
5. Gerakan Indonesia Aman,Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
6. Gerakan Rukun Sama Teman(GRST)

Materi Pilihan

1. Ciri Khas Sekolah
2. Materi Lain (sesuai dengan kebutuhan sekolah)

Panduan dan Uraian Materi MPLS Ramah SD Hari Pertama sampai Hari Kelima >>> DOWNLOAD