Showing posts with label Atribut Seragam Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Atribut Seragam Sekolah. Show all posts

Aturan Baru Kemendikbud Ristek, Perubahan Pakaian Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Serta Atributnya

Aturan Baru Kemendikbud Ristek, Perubahan Pakaian Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Serta Atributnya

BlogPendidikan.net
- Penjelasan tentang seragam sekolah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK disampaikan langsung Kemendikbud Ristek melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 50 tahun 2022.

Peraturan Kemendikbud tersebut membahas mengenai pakaian seragam bagi siswa jenjang SD maupun menengah.

Di dalam isi peraturan tersebut terdapat Pasal 2 yang menyebutkan bahwa peraturan pakaian seragam sekolah bagi siswa bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Kemudian, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik, serta meningkatkan kedisiplinan peserta didik tanpa ada kesenjangan sosial.

Dengan adanya pengaturan seragam siswa ini menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun peraturan mengenai pakaian seragam sekolah.

Lebih lanjut, pada Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa terdapat dua jenis seragam, yakni pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Pada ayat 2 Pasal 3 tersebut juga dijelaskan mengenai selain seragam sekolah, peserta didik juga dapat menggunakan seragam khas bagi peserta didik.

Adapun perubahan pakaian seragam sekolah baik SD, SMP dan SMA akan dijelaskan berikut, beserta atributnya.

1. Pakaian Seragam Sekolah SD

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
2. Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
3. Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA >>> UNDUH

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

4 Point Tentang Aturan Baru Seragam Sekolah Termasuk Pakaian Adat

4 Point Tentang Aturan Baru Seragam Sekolah Termasuk Pakaian Adat

BlogPendidikan.net
- Peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, membahas tentang jenis pakaian, penggunaan, model dan warna, serta pengadaannya.

Dalam peraturan tersebut menjelaskan per pasal 4 point tentang seragam sekolah bagi peserta didik, yaitu:

1. Pakaian seragam Nasional
2. Pakaian seragam Pramuka
3. Pakaian seragam Khas sekolah
4. Pakaian Adat

Berikut penjelasan masing-masing point tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022:

1. Pakaian seragam Nasional

Model dan warna Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut:
  • Peserta Didik SD/SDLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati
  • Peserta Didik SMP/SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
  • Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
2. Pakaian seragam Pramuka

Model dan warna Pakaian Seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Pakaian seragam Khas sekolah

Model dan warna Pakaian Seragam Khas Sekolah ditetapkan Sekolah dengan
memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

4. Pakaian Adat

Model dan warna pakaian adat ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur penggunaan pakaian adat bagi Peserta Didik pada Sekolah.

Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah

Pakaian Seragam Nasional digunakan Peserta Didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Pakaian Seragam Pramuka dan Pakaian Seragam Khas Sekolah digunakan Peserta Didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

Pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.

Tujuan pengaturan pakaian seragam Sekolah:
  1. menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara Peserta Didik.
  2. menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik.
  3. meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik.
  4. meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik. 
Demikian informasi tentang 4 Point Tentang Aturan Baru Seragam Sekolah Termasuk Pakaian Adat, semoga bermanfaat.

Selengkapnya tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 >>> DISINI

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.