Showing posts with label Pendidikan Pancasila. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Pancasila. Show all posts

Surat Edaran Resmi Kemendikbud Ristek, Tambahan Mata Pelajaran Tahun Ajaran Baru Guru Harus Bersiap

Surat Edaran Resmi Kemendikbud Ristek, Tambahan Mata Pelajaran Tahun Ajaran Baru Guru Harus Bersiap

BlogPendidikan.net
- Surat Edaran dari Kemendikbud Ristek resmi dirilis, guru-guru harus bersiap dalam menyambut tahun ajaran baru 2022/2023, dengan tambahan mata pelajaran baru.

Kemdikbud juga menerangkan bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, akan ada tambahan mata pelajaran baru yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 mendatang.

Untuk itu, tendik harap bersiap dalam menyambut regulasi terbaru dari kemdikbud ini, sebab akan berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA sederajat, serta Perguruan Tinggi.
Sesuai dengan informasi yang dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, bahwa memang mata terdapat mata pelajaran baru sesuai dengan penyampaian Kemdikbud.

Mata pelajaran tambahan tersebut adalah Pendidikan Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 kelak.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga termasuk ke dalam mata pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar, dimana implementasinya akan lebih mengutamakan proses belajar yang menyenangkan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kemdikbud, bahwa target dari adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah peserta didik serta mahasisw mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.
Dan dalam penerapan mata pelajaran baru tersebut, terdapat komitmen pemerintah dimana untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurut informasi yang ada, penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mulai TA 2022-2023 dan akan diterapkan pada 140.000 lebih satuan pendidikan.

Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini tentu menjadi salah satu terobosan baru Kemdikbud untuk upaya memajukan dunia pendidikan.

Maka untuk seluruh tendik pada ajaran baru 2022-2023 yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, harus sudah menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga.

Sebab untuk seluruh tendik juga harus beradaptasi dengan adanya penambahan mata pelajaran ini, khususnya bisa menyampaikan dengan baik kepada peserta didik di Kurikulum Merdeka Belajar.
Ada 6 profil yang akan dikampanyekan diambil dari nilai-nilai Pancasila. Antara lain:

1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Pelajar Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME diwujudkan dengan akhlak yang baik pada diri sendiri, sesama manusia, alam, dan negara Indonesia.

2. Berkebinekaan global.

Pelajar Pancasila harus dapat mengenal dan menghargai budaya, serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya. Mereka juga mampu berefleksi dan bertanggung jawab pada pengalaman kebinekaan dan berkeadilan sosial.

3. Mandiri.

Pelajar Pancasila yang mandiri memiliki kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi, serta memiliki regulasi diri.

4. Bergotong royong.

Pelajar Pancasila melakukan gotong royong dengan melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian tinggi, dan berbagi dengan sesama.

5. Bernalar kritis.

Pelajar Pancasila yang bernalar kritis menganalisa dan mengevaluasi semua informasi maupun gagasan yang diperoleh dengan baik. Mereka juga mampu mengevaluasi dan merefleksi penalaran dan pemikirannya sendiri.

6. Kreatif.

Pelajar Pancasila yang kreatif adalah pelajar yang bisa menghasilkan gagasan, karya, dan tindakan yang orisinal. Mereka juga memiliki keluwesan dalam berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Diberlakukan

Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Diberlakukan

BlogPendidikan.net
- Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Mulai diberlakukan di Satuan Pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023. 

Penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila rencananya dilaksanakan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menerangkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyusun lima belas buku ajar Pendidikan Pancasila dari jenjang PAUD sampai Pendidikan Tinggi. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, sambungnya, buku yang disusun BPIP akan menjadi salah satu rujukan utama Pendidikan Pancasila bersama buku teks yang disusun Kemendikbudristek.

Nadiem menjelaskan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan dengan semangat bergotong royong di tengah keberagaman.
"Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka mengedepankan proses belajar yang menyenangkan dan relevan sehingga anak-anak kita memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari," kata Nadiem pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang digagas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek juga mengkampanyekan enam profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Enam profil tersebut diambil dari nilai-nilai Pancasila.

"Melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengkampanyekan enam profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila," katanya.
Pengembangan Pendidikan Pancasila di Kurikulum Merdeka

Nadiem mengatakan, penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila merupakan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Senada dengan Nadiem, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Pendidikan Pancasila menjadi muatan wajib di dalam kurikulum nasional.

"BPIP sebagai lembaga yang membina ideologi Pancasila terus berkolaborasi erat dengan Kemendikbudristek dalam mengembangkan bahan ajar terkait Pendidikan Pancasila," tambah Yudian.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbudristek terutama bekerja sama dengan BPIP dalam pengembangan capaian pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka.
"Kurikulum tersebut sudah mencakup empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Nino.

Nino menambahkan, pemerintah dan satuan pendidikan juga dapat mengetahui iklim belajar di masing-masing daerah atau satuan pendidikan hingga kebutuhan penguatan ideologi Pancasila melalui Asesmen Nasional. "Data (Asesmen Nasional) tersebut dapat juga menjadi bahan rujukan untuk penguatan ideologi Pancasila," pungkasnya. (Sumber: detik.com)