Showing posts with label Sekolah Tatap Muka. Show all posts
Showing posts with label Sekolah Tatap Muka. Show all posts

Bapak/Ibu : Ini Panduan Terbaru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022

Bapak/Ibu : Ini Panduan Terbaru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022

BlogPendidikan.net
- Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) selama masa pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut dituangkan dalam SKB Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Menteri Agama, dikutip melalui keterangan resmi. Beberapa ketentuan baru dalam SKB ini berkaitan dengan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan dalam SKB sebelumnya, satuan pendidikan yang mayoritas PTK yang sudah divaksin wajib menyediakan layanan PTM terbatas. Sementara itu, PTK yang belum divaksin disarankan untuk mengajar secara jarak jauh. Ketentuan tersebut, kini lebih diperjelas dalam SKB baru.

"Kini, cakupan vaksinasi PTK memengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi," kata Budi. Selain itu, ada yang terkait dengan penghentian PTM terbatas jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19. Dalam SKB sebelumnya, PTM dihentikan paling cepat 3x24 jam.

Dengan SKB yang baru, maka penghentian diberikan dengan waktu yang lebih lama yakni 14x24 jam untuk menjamin keamanan bersama para tenaga pendidik dan pelajar.

"Penghentian PTM terbatas dilakukan jika terdapat klaster penularan Covid-19, angka positivity rate hasil ACF di atas 5% dan warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5%," jelasnya.

Budi mengatakan, hal tersebut dapat diketahui dari dashboard yang dapat diakses sekolah dan pihak terkait. Jika setelah dilakukan surveilans bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity rate di bawah 5%, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemukakan terdapat penyesuaian terhadap pemantauan dan evaluasi PTM terbatas. Semula, yang dipantau hanya kesiapan sesuai daftar periksa. Namun, kini pemantauan dan evaluasi berisi antara lain kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah serta kasus suspek dan komorbid dari laporan sekolah dan Satgas Covid-19.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM akan terus dilakukan. Apalagi, saat ini ada integrasi data pokok pendidikan (Dapodik) dengan PeduliLindungi.

"Jika ada temuan kontak erat atau kasus positif terhadap warga sekolah, penanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan akan menerima notifikasi melalui WhatsApp dari Kemenkes. Warga sekolah yang diketahui positif Covid-19 atau kontak erat, dilarang berada di sekolah untuk kemudian dapat diambil langkah penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Panduan Terbaru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022 >>> LIHAT DISINI

Perubahan SKB 4 Menteri : Aturan Baru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022

Perubahan SKB 4 Menteri : Aturan Baru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022

BlogPendidikan.net
- Dengan melihat situasi yang mulai terkendali sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran tatap muka tahun 2022 di Masa Pandemi Covid-19. 

Sejumlah aturan baru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditetapkan berdasarkan SKB Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember 2021. 

Kemendikbud Ristek menyebut, SKB ini berisi penyesuaian aturan PTM Terbatas yang lebih baik dan rinci, dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Dalam SKB Empat menteri terbaru, disebut bahwa mulai Januari 2022 semua seluruh satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

Orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal (ganjil) tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Namun, mulai semester dua yang akan berlangsung pada Januari 2022, semua siswa wajib mengikuti PTM terbatas seusai dengan wilayah PPKM. Mengacu Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, 

Berikut aturan baru terkait sekolah tatap muka di tahun 2022:

Aturan PTM untuk tiap wilayah PPKM 1. 

PPKM Level 1-2 

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: 
  • setiap hari 
  • jumlah peserta didik 100 persen 
  • lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 50 persen paling banyak 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 40 persen paling banyak 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: 
  • setiap hari secara bergantian 
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas 
  • lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari 
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: 
  • setiap hari secara bergantian 
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas 
  • lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari
2. PPKM Level 3 

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan: 
  • setiap hari secara bergantian 
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas 
  • lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari 
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

3. PPKM Level 4 

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

Ekstrakulikuler dan pembukaan kantin 

Dalam aturan terbaru, kantin sekolah belum diperbolehkan untuk beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas.

Syarat mengikuti PTM 

Berikut syarat bagi warga satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas: 
  • Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19. 
  • Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol. 
  • Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan. 
PTM dihentikan jika,

Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
  • Klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut 
  • Angka positivity rate hasil surveilans epidemioloogis sebesar 5 persen atau lebih 
  • Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam 
  • pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih 
Apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.

Perubahan SKB 4 Menteri : Aturan Baru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022 >>> LIHAT DISINI

Sumber : kompas.com https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/23/181601371/skb-4-menteri-disesuaikan-ini-aturan-baru-sekolah-tatap-muka-2022?page=all.

Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan

Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan

BlogPendidikan.net
- Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan. Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana sekolah tatap muka mengingat risiko penularan akibat lonjakan kasus.

"Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh pemerintah, mungkin ditunda sedikit. Antara lain mungkin soal kehadiran dalam anak sekolah," ujar Dasco pada wartawan.

Politikus Gerindra itu menyatakan agar pemerintah menunda pembukaan sekolah tatap muka untuk 2-3 bulan sampai lonjakan kasus teratasi.

"Waktu itu kan dibuat rencana sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Nah mungkin ini agak ditunda 2 bulan atau 3 bulan pelaksanaannya sambil menunggu situasi Covid yang mudah-mudahan lonjakannya bisa diatasi," katanya.


Selain itu, ia meminta pemerintah terutama Satgas menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Ia menyatakan pemerintah membuat kebijakan dengan sanksi yang menyesuaikan kasus daerah masing-masing.

"Kita minta pemerintah buat kebijakan-kebijakan dalam sanksi disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing. Saya lihat juga aparat penegak hukum, Kapolri sudah keliling di provinsi-provinsi yang lonjakan Covid-nya tinggi, dan juga sudah memberikan arahan kepada kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu," tandasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah perlu melihat kembali kebijakan terkait PTM terbatas yang akan berjalan Juli mendatang. Sebab, menurut Dasco, kebijakan pembukaan sekolah itu dibuat sebelum adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. 

"Perlu ada rencana yang dievaluasi oleh pemerintah mungkin ditunda sedikit antara lain soal kehadiran anak di sekolah. Nah, itu kan dibuat (kebijakan) waktu itu sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah," kata dia. 

Sumber: Liputan6.com dan Kompas.com

Nadiem : Pembelajaran Tatap Muka Kemungkinan Ditunda, Karena PPKM

Nadiem : Pembelajaran Tatap Muka Kemungkinan Ditunda, Karena PPPKM

BlogPendidikan.net
- Pembelajaran tatap muka (PTM) yang segera digelar pada juli tahun pelajaran baru 2021/2022 harus tertunda karena adanya pembatasan berskala micro dibebrapa daerah. Covid-18 meningkat dibebrapa daerah dan menerapkan (PPKM) yang berimbar pada sektor pendidikan, kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertunda dibulan juli ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, ada kemungkinan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada Juli 2021 ditunda di sejumlah daerah.  Sebab, beberapa daerah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Ada kemungkinan di dalam PPKM tersebut, berarti tidak bisa tatap muka terbatas. Tapi itu adalah suatu keharusan yang dialami semua sektor dalam dua minggu itu ada pembatasan," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Terkait PPKM mikro, menurut Nadiem, PTM terbatas tidak dapat digelar di kelurahan atau desa yang menerapkan aturan pembatasan tersebut. Aturan pembatasan juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang ditandatangani pada akhir Maret.

"Itu sudah menjadi bagian dari SKB kita bahwa PPKM itu bisa mem-by-pass ya. Bisa saja menganulir selama dua minggu tersebut proses pembelajaran tatap muka terbatas," ujar dia.

Namun, kata Nadiem, hendaknya hal tersebut tidak membuat semua pihak khawatir akan adanya perubahan dalam aturan menjelang PTM terbatas. Sebab, menurut dia, PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengambil keputusan apakah melanjutkan atau menunda PTM terbatas di daerahnya.

"Jadi lanjutkan saja proses SKB-nya, kalau PPKM terjadi di daerah Anda, mungkin akan berhenti PTM terbatasnya, tetapi ingat hanya untuk dua minggu tersebut," kata dia.

Lebih jauh, Nadiem menjelaskan bahwa jika PPKM mikro selesai dilakukan, maka pihak sekolah berwenang kembali menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Sementara, apabila PPKM mikro tengah dilaksanakan, maka sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan belajar jarak jauh atau online.

"Sama seperti restoran yang boleh 50 persen kapasitas atau masyarakat disuruh bekerja dari rumah. Ya kan, sama, sektor pendidikan mungkin harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) selama PPKM tersebut," kata Nadiem.

Kendati demikian, ia meminta semua sekolah menyiapkan opsi PTM terbatas meskipun daerahnya akan terkena PPKM mikro ataupun tidak. Untuk itu, dia menegaskan bahwa apa yang tertuang dalam SKB 4 Menteri terkait PTM terbatas tetap berlaku.

"Tidak perlu dikhawatirkan bahwa antisipasi perubahan. Semua sekolah sudah harus siap-siap. Mau itu daerah akan dimasukkan dalam PPKM atau tidak, harus sudah mulai siap-siap sekarang," kata Nadiem.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditunda sementara dua hingga tiga bulan. Alasannya, Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berpendapat, pemerintah perlu melihat kembali kebijakan terkait PTM terbatas yang direncanakan akan berjalan Juli mendatang. Sebab, menurut Dasco, kebijakan pembukaan sekolah itu dibuat sebelum adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

"Hrus perlu ada rencana yang dievaluasi oleh pemerintah mungkin ditunda sedikit antara lain soal kehadiran anak di sekolah. Nah, itu kan dibuat (kebijakan) waktu itu sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah," ungkap Dasco.

Dasco menyatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah taktis untuk menghambat lonjakan penyebaran Covid-19, termasuk menunda menggelar uji coba pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan (sekolah) itu kan dibuat sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Mungkin ini agak ditunda dua bulan, tiga bulan pelaksanaan sambil menunggu situasi Covid-19 yang mudah-mudahan lonjakan bisa diatasi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Sekolah Tatap Muka 2 Jam, 2 Hari Dalam Seminggu

Sekolah Tatap Muka 2 Jam, 2 Hari Dalam Seminggu

BlogPendidikan.net
 - Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Hanya 2 Hari Dalam Sepekan dan 2 Jam Pembelajaran Saja.


Pemerintah berencana membuka kembali sekolah tatap muka langsung secara terbatas pada Juli mendatang. Presiden Jokowi minta agar murid yang hadir di kelas hanya 25 persen.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstrahati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. 

Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers virtual.


Budi mengatakan, meski sudah ada aturan terkait sekolah tatap muka terbatas di bulan depan, izin anak ke sekolah tetap di tangan orang tua. Dia juga mengatakan guru harus divaksinasi lebih dulu sebelum sekolah tatap muka dimulai.

"Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin Corona (COVID-19).


Menko PMK Muhadjir Effendy kesuksesan pembelajaran tatap muka tergantung komitmen dari tingkat daerah hingga pusat. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi terhadap keputusan pembelajaran tatap muka bersama yang dirancang Kemendikbud hingga Kementerian Agama.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menegaskan pembelajaran tatap muka bakal dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan tuntas. Dia mengatakan pembelajaran tatap muka bakal dimulai dari PAUD dan SD lalu bertahap hingga pendidikan tinggi.

"Paling muda paling sulit PJJ. Mereka juga punya potensi ketinggalan paling besar," ujarnya.

Jokowi : Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Hanya 2 Hari Dalam Sepekan dan 2 Jam Pembelajaran Saja

Jokowi : Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Hanya 2 Hari Dalam Sepekan dan 2 Jam Pembelajaran Saja

BlogPendidikan.net
- Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Hanya 2 Hari Dalam Sepekan dan 2 Jam Pembelajaran Saja.

Pemerintah berencana membuka kembali sekolah tatap muka langsung secara terbatas pada Juli mendatang. Presiden Jokowi minta agar murid yang hadir di kelas hanya 25 persen.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstrahati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. 

Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers virtual.


Budi mengatakan, meski sudah ada aturan terkait sekolah tatap muka terbatas di bulan depan, izin anak ke sekolah tetap di tangan orang tua. Dia juga mengatakan guru harus divaksinasi lebih dulu sebelum sekolah tatap muka dimulai.

"Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin Corona (COVID-19).


Menko PMK Muhadjir Effendy kesuksesan pembelajaran tatap muka tergantung komitmen dari tingkat daerah hingga pusat. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi terhadap keputusan pembelajaran tatap muka bersama yang dirancang Kemendikbud hingga Kementerian Agama.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menegaskan pembelajaran tatap muka bakal dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan tuntas. Dia mengatakan pembelajaran tatap muka bakal dimulai dari PAUD dan SD lalu bertahap hingga pendidikan tinggi.

"Paling muda paling sulit PJJ. Mereka juga punya potensi ketinggalan paling besar," ujarnya. (news.detik.com)