BlogPendidikan.net - Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan pengawasan, pembinaan, dan bimbingan yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas terhadap guru.
Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam mengelola proses pembelajaran.
Instrumen supervisi akademik guru lengkap terdiri dari komponen-komponen untuk menilai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar (misalnya prota, prosem, ATP), pelaksanaan pembelajaran (kegiatan pendahuluan, inti, penutup), penilaian hasil belajar (buku nilai, daftar nilai, analisis PH/PTS/PAS), dan pengelolaan kelas.
Instrumen ini disusun dalam bentuk daftar ceklis atau kriteria penilaian untuk mengevaluasi kinerja guru dalam berbagai aspek pembelajaran, serta untuk memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
Komponen-Komponen Instrumen Supervisi Akademik Guru:
1. Administrasi Pembelajaran:
- Kalender Pendidikan: Penetapan jadwal dan waktu kegiatan pembelajaran.
- Program Tahunan (Prota): Rencana pembelajaran dalam satu tahun pelajaran.
- Program Semester (Promes): Rencana pembelajaran dalam satu semester.
- Alur Tujuan Pembelajaran (ATP): Penjabaran materi dan kegiatan pembelajaran secara berurutan.
- Modul Ajar (Kurikulum Merdeka) atau RPP (Kurikulum 2013): Rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
- Jadwal Tatap Muka/Jadwal Pelajaran: Rincian jadwal pembelajaran di kelas.
- Agenda Harian/Agenda Mengajar: Catatan kegiatan harian guru.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
- Kegiatan Pendahuluan: Pengamatan terhadap kegiatan awal guru, seperti apersepsi dan penyampaian tujuan pembelajaran.
- Kegiatan Inti: Pengamatan terhadap metode, media, dan interaksi guru dengan siswa selama pembelajaran.
- Kegiatan Penutup: Pengamatan terhadap kegiatan akhir guru, seperti refleksi, evaluasi singkat, dan pemberian tugas.
3. Penilaian Hasil Belajar
- Buku/Daftar Nilai: Dokumen pencatatan nilai siswa.
- Program Penilaian: Rencana guru dalam menilai hasil belajar siswa.
- Penilaian Harian (PH), PTS, PAS, PAT: Evaluasi hasil belajar siswa pada berbagai tingkatan.
- Analisis PH, PTS, PAS, dan PAT: Proses analisis hasil penilaian untuk mengetahui pencapaian siswa.
- Remedial dan Pengayaan: Tindakan yang diberikan kepada siswa yang membutuhkan perbaikan atau tambahan pelajaran.
4. Pengelolaan Kelas
Pengamatan terhadap cara guru mengelola kelas untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Melibatkan siswa dalam kegiatan pembelajaran dan fasilitasi interaksi antar siswa dan dengan guru.
Instrumen Supervisi Akademik Guru Mulai Modul Ajar, Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran dan KSP, bisa Anda unduh pada link dibawah ini..
(UNDUH)
Peran Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala sekolah memegang peran sentral dalam supervisi akademik. Ia tidak hanya bertugas sebagai manajer, tetapi juga sebagai edukator dan motivator. Perannya meliputi:
Perencanaan Program Supervisi: Menyusun program dan jadwal supervisi yang matang.
Melakukan Observasi: Melakukan kunjungan kelas secara terencana untuk mengamati proses pembelajaran.
Memberikan Umpan Balik: Memberikan masukan yang membangun dan solusi atas masalah yang ditemukan.
Memberikan Pembinaan: Membimbing guru secara individu atau kelompok untuk mengembangkan keterampilan mengajar.
Supervisi yang baik akan membantu guru merasa didukung dan termotivasi, sehingga mereka dapat terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi siswa.