Belajar Dirumah Diperpanjang Hingga 20 Mei

Belajar Dirumah Diperpanjang Hingga 20 Mei

Blogpendidikan.net - Program belajar dari rumah diinstruksikan oleh pemerintah demi memutus rantai penularan virus corona di Indonesia. Ya Moms, sekolah ditutup sementara, sehingga proses pembelajaran dari jauh dilakukan di rumah secara online.
Penutupan sekolah sementara sudah dilakukan di beberapa provinsi dan kabupaten sejak 16 Maret 2020. Program itu rencananya akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Maret 2020.
Meski begitu, melihat kondisi pandemi corona yang belum kunjung membaik, Dinas Pendidikan Kota Tangsel memperpanjang program belajar dari rumah bagi siswa Paud, SD dan SMP hingga 20 Mei 2020. Kebijakan perpanjangan itu diinstruksikan langung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono.
Mengingat hari Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada tanggal 24 dan 25 Mei, itu artinya kegiatan belajar mengajar di sekolah kemungkinan baru efektif kembali setelah Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi Diskominfo Kota Tangsel, Irfan Santoso, membenarkan perpanjangan itu. Dalam surat edaran perpanjangan program belajar dari rumah itu, tertulis hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Senada dengan kebijakan Pemkot Tangsel, Pemkab Serang, Banten, pun memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di wilayahnya hingga 20 Mei. Kebijakan ini diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona yang kini mewabah.
"Kegiatan pembelajaran di rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," tulis Kepala Dinas Pendidikan Serang, Asep Nugrahajaya, dalam surat edaran tertanggal 26 Maret 2020.
Asep juga meminta semua sekolah di Serang dalam penerimaan peserta didik baru mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya mencegah orang tua dan calon siswa berkumpul secara fisik di sekolah.

Selain Tangerang Selatan dan Banten, beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten juga memperpanjang kebijakan belajar dari rumah selama darurat virus corona. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar hingga 5 April. Sementara Pemkab dan Pemkot Bogor memperpanjang program pembelajaran jarak jauh hingga 11 April 2020.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments