Pembatalan UN Tidak Berdampak Pada Proses Penerimaan Siswa Baru

Terkait COVID-19, Pelaksanaan UN 2020 Resmi Ditiadakan

Blogpendidikan.net - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah COVID-19.

“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Alasan pembatalan tersebut yang pertama atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan dan kesehatan siswa-siswa.

Mendikbud mengatakan, keamanan keluarga siswa-siswi jika UN tetap dilaksanakan di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan.
“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem seperti dilansir Antara.

Baca Juga; 
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020. “Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya. Hal itu berarti ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdisrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Pembatalan UN Tidak Berdampak Pada Penerimaan Siswa Baru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020 tidak akan berdampak pada penerimaan siswa didik baru baik untuk SMP maupun SMA.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pembatalan UN sudah seharusnya tidak berdampak pada peserta didik baru untuk SMP maupun SMA. “Penerimaan siswa, 70 persen berdasarkan area sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia berharap hal itu bisa dilaksanakan dengan baik di sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air. Sebab, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.

Nadiem secara bersungguh-sungguh mengingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia serius mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing terutama bagi mereka yang tinggal bersama orang tua berusia di atas 60 tahun.

Source; https://gtk.kemdikbud.go.id/
Judul Artikel; Terkait COVID-19, Pelaksanaan UN 2020 Resmi Ditiadakan

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments