Prioritas THR dan Gaji 13 PNS Untuk Golongan 1, 2 dan 3

Prioritas THR dan Gaji 13 PNS Untuk Golongan 1, 2 dan 3

Pemberlakuan work from home (WFH) ternyata berdampak besar pada pengeluaran para PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Pengeluaran jadi membengkak lantaran harus membeli kuota internet lebih banyak. Belum lagi ada kebijakan menyisihkan gaji bulanannya untuk membantu penanganan Covid-19.

Besarnya pengeluaran PNS ini diakui Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko. Dia mendapatkan banyak keluhan dari PNS baik pusat maupun daerah akan biaya WFH ini.

"Jadi pengeluaran terbesar PNS ini ada di paket internet. Karena semua data harus dikirim lewat email butuh kuota internet lebih banyak. Belum lagi kalau ada video conference saat meeting," kata Teguh kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Rabu (8/4).

Mestinya, kebijakan WFH harus diikuti dengan penyediaan fasilitas. Negara mesti memberikan biaya internet bagi masyarakat yang WFH, termasuk PNS. Namun, karena situasi darurat, hal tersebut tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada negara.

Salah satu solusinya, kata Teguh, mengurangi meeting lewat video conference. Meeting online bisa dilakukan sepekan sekali.

"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus inovatif mencari cara monitoring yang tidak terlalu membebani PNS. Misalnya jangan sering-sering melakukan pertemuan online. Cukup lewat grup WhatsApp atau lainnya," tuturnya.

Teguh menjelaskan, dengan darurat Covid-19, pemerintah kini memikirkan untuk menyusun peraturan tentang WFH. Salah satunya memasukkan komponen pembiayaan WFH di masa darurat.

"Karena baru ini ada WFH jadi semua darurat. Ke depan akan dibuatkan aturannya agar PNS bisa kerja tenang tanpa memikirkan biaya WFH yang besar," terangnya.

Teguh juga bersyukur karena PNS golongan 1, 2, dan 3 tetap mendapatkan THR serta gaji ke-13. Dengan demikian bisa mengurangi biaya WFH yang sudah dikeluarkannya. 

Artikel ini telah tayang di fajar.co.id
Source; https://fajar.co.id/2020/04/08/teguh-wijinarko-bersyukur-pns-golongan-i-ii-dan-iii-tetap-dapat-thr-dan-gaji-ke-13/

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments