Libur Idul Fitri dan Siswa Kembali Bersekolah 2 Juni

Libur Idul Fitri dan SIswa Kembali Bersekolah 2 Juni

Program pendidikan jarak jauh (PJJ) atau juga dikenal dengan istilah Belajar Dari Rumah di wilayah DKI Jakarta akan berakhir hari ini, Jumat, 15 Mei 2020.

Seorang guru wali kelas di sebuah SMPN di wilayah Jakarta Barat, lewat WA Group, menyampaikan pengumuman, bahwa ada tiga poin keputusan hasil koordinasi Ketua MKKS DKI dengan Kasie Kurikulum Dinas Pendidikan.

Pertama, kegiatan PJJ sampai tanggal 15 Mei 2020.

Kedua, Libur Hari Raya Indulfitri mulai tanggal 18 Mei-1 Juni 2020.

Ketiga, Masuk kembali tanggal 2 Juni 2020.

“info, masuk sekolah bisa berubah melihat situasi dan kondisi,” demikian bunyi pesan di WA Group.

Pengumuman tersebut sejalan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 54 Tahun 2020, yang diterbitkan 12 Mei 2020.


SE tersebut menyatakan masa kerja PNS di rumah atau work from home (WFH) telah diperpanjang pemerintah hingga 29 Mei.

Dengan demikian, para guru berstatus PNS setelah tanggal 29 Mei sudah bekerja di rumah.

Tanggal 29 Mei merupakan hari Jumat. Sedang 2 Juni hari Senin.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi kalangan pelajar di daerah itu hingga 29 Mei mendatang terkait dengan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, mengatakan kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

"Kita perpanjang sampai tanggal 29 Mei, jadi tetap belajar di rumah para siswa-siswi kita, termasuk pelajar dari SD sampai perguruan tinggi," ucap dia.

Ia mengaku sudah menandatangani surat edaran terkait dengan perpanjangan masa belajar dari rumah itu, sedangkan surat tersebut segera disampaikan kepada masing-masing sekolah dan perguruan tinggi.

Ia berharap, kebijakan itu dapat menekan angka penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu.

Ia juga meminta para siswa dan guru disiplin dalam mengikuti imbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

Penanganan pandemi COVID-19, kata dia, perlu dilakukan secara bersama-sama dan mendapatkan dukungan berbagai pihak, termasuk para guru dan pelajar.

"Surat edaran akan kita perpanjang dan sudah saya tanda tangani, sedangkan untuk proses belajar mengajar dapat menggunakan media daring atau 'online'," demikian Rohidin.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul Jadwal Libur Idul Fitri dan Siswa Kembali Bersekolah 2 Juni
Source; https://www.jpnn.com/news/jadwal-libur-idulfitri-siswa-kembali-bersekolah-2-juni

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments