Palangka Raya: Dispend Telah Menyalurkan TPG TW I Kepada 1.123 Guru

Palangka Raya: Dispend Telah Menyalurkan TPG TW I Kepada 1.123 Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan, pihaknya telah menyalurkan tunjangan profesi bagi pegawai fungsional guru dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota setempat.

Untuk penyaluran tunjangan tahap pertama pada triwulan I tahun 2020, mulai Januari hingga Maret, telah disalurkan melalui rekening Bank Kalteng kepada 1.123 guru dan pengawas yang telah sertifikasi pada 23 April lalu.

Total dananya berkisar Rp14 miliar lebih. Rata-rata guru menerima tunjangan profesi sebesar Rp8-13 juta per orang dengan besaran sebulan sama dengan satu kali gaji pokok. Jadi kalau ada yang lebih besar, itu karena memiliki golongan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Selanjutnya, terang Fauliansyah, pihaknya akan kembali mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pembayaran (SPM) untuk 301 orang guru dan pengawas dengan total dana sebesar Rp3,946 miliar lebih. Nantinya per orang mendapatkan tunjangan sebesar Rp8-13 juta sesuai dengan golongannya.

Nah untuk yang belum sertifikasi, ada istilah nonser (non sertifikasi). Guru nonser pada tanggal 8 April kemarin sebanyak 353 orang sudah cair tunjangannya, tapi bulanan hanya Rp250 ribu/bulan sesuai aturan pusat. Jadi dalam satu triwulan mendapatkan Rp750 ribu. Kemudian ada 33 orang guru yang nonser yang masih menunggu transfer dana dari pusat,” jelasnya.

Kemudian, tambah Fauliansyah, untuk guru dan pengawas yang ada di data Disdik berjumlah 2.110 orang. Jika dihitung totalnya yang sertifikasi dan nonser yang mendapatkan tunjangan ada 1.826 orang.

Mengapa hanya 1.826 orang? Fauliansyah mengungkapkan, kekurangannya adalah guru yang tidak sarjana, sehingga tak mendapatkan dana nonser dan 77 orang guru CPNS yang berada di bawah Disdik belum melakukan sertifikasi.

Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Kalteng tahun 2018, guru nonser yang tidak sarjana tidak berhak menerima (dana) nonser,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di www.tabengan.com
Source; https://www.tabengan.com/bacaberita/36025/disdik-salurkan-tunjangan-guru-dan-pengawas/

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments