Tunjangan Profesi Guru TW I Baru Bisa Dicairkan Senin

Tunjangan Profesi Guru TW I Baru Bisa Dicairkan Senin

Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Probolinggo untuk triwulan pertama di tahun ini belum juga cair. Alhasil, banyak guru yang mempertanyakan kelambanan proses pencairan tersebut.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, sertifikasi atau yang juga disebut Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) hingga pertengahan Mei ini belum juga cair. Padahal, seharusnya pencairan bulan Maret, tetapi entah kenapa hingga bulan lima belum juga dicairkan.

“Namanya triwulan kan seharusnya pencairan setiap tiga bulan. Paling tidak Maret atau awal April. Tetapi, ini sampai bupan lima belum juga cair,” katanya.

Menurut guru tersebut, setiap awal tahun proses pencairan selalu molor hingga dua bulan lebih. Atau sampai bulan lima. Itulah yang selama ini ditanyakan oleh para guru. Padahal, pengisian data pokok pendidikan (Dapodik) yang berbasis online sudah dilakukan.

“Beberapa waktu lalu saya sudah konfirmasi kepada orang dinas. Katanya sudah SK-nya turun. Tapi, kalau SK turun kok masih belum cair. Ini ada apa,” terangnya.

Pihaknya berharap tunjangan sertifikasi guru segera cair. “Kami harapkan segera cair. Dengan nanti cairnya TPP ini kami bisa ada tambahan untuk memenuhi kebutuhan,” tandasnya.

Sementara itu, Aries Purwanto, kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menjelaskan, sampai saat ini untuk sertifikasi guru memang belum cair. Ini, lantaran sampai sekarang Dinas Pendidikan masih menunggu proses Surat Keputusan (SK) dari pusat. Pasalnya, yang menentukan hal itu adalah pusat.

“Yang menentukan pusat. Karena itu kami menunggu SK penyesuaian dari pusat. Jika para guru telah menyetorkan penyesuaian, maka SK dari pusat akan turun,” ungkapnya.

Selain itu, yang membuat lama yaitu pengisian dapodik atau penyesuaian para guru. Sehingga, proses pusat sedikit terganjal. Karenanya, proses penurunan SK menjadi sedikit terhambat.

“Kami terus menerus meminta untuk segera diisi. Karena itu berpengaruh kepada turunnya SK. Kalau SK belum turun, kami tidak bisa mencairkan,” jelasnya.

Saat ini, tambah pria yang akrab disapa Aries itu, SK dari Pusat telah turun. Pihaknya, juga telah mengajukan nota dinas bupati untuk pencairan. Nota dinas itu sendiri sudah turun. Saat ini pihaknya menyiapkan proses pencairan. Proses akan dilajukan pada Senin depan.

“Nota dinas telah turun hari ini (kemarin, Red). Ini kami persiapkan proses pencairan dan nantinya Senin akan mulai pencairan,” ungkapnya. (Sumber; radarbromo.jawapos.com)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments