Sekolah di DIY Belajar 3,5 Jam Tanpa Istrahat, Menyongsong New Normal

Sekolah di DIY Belajar 3,5 Jam Tanpa Istrahat, Menyongsong New Normal

Menyongsong penerapan tata kehidupan new normal pascapandemi Covid-19, Pemda DIY berencana menerapkan skema pendidikan tatap muka dengan sistem sift. Proses pendidikan tatap muka, maksimal dilakukan 3,5 jam tanpa jeda istirahat dan selanjutnya bergiliran siswa lainnya.

Hal itu dinyatakan Sekertaris Daerah DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, usai rapat koordinasi persiapan pemberlakuan new normal di DIY, Kamis (04/06/2020).

Baskara Aji mengatakan, untuk menerapkan pendidikan tatap muka dengan sistem sif, dibutuhkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) khusus.

Selain itu, sebagai langkah awal, lanjut Sekda, perlu dilakukan pendataan bagi guru dan siswa termasuk alamat domisili dan riwayat sehatnya, hingga kemampuan ekonomi orang tua, sebagai pra pelaksanaan new normal di bidang pendidikan.

Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 di masa sekolah aktif kembali, DI Yogyakarta akan menerapkan sistem pergantian sif dengan tujuan pembatasan jumlah siswa dalam kelas.

“Satu sif  3,5 jam tanpa istirahat, diganti sifh siswa lainnya agar satu bangku hanya dihuni satu anak. Protokolnya tetap sama, wajib masker, cuci tangan dan jaga jarak, sekolah dibolehkan menambah SOP sendiri, termasuk pembalajaran online, karena masing-masing jenjang berbeda-beda penerapannya,”katanya.

Dikatakan, sampai 13 Juli, mendatang siswa masih belajar di rumah, namun untuk penerapan sekolah tatap muka, Pemda DIY masih harus melihat situasi.

“Kalau kita siap masuk fase new normal, maka pendidikan yang paling belakang, karena keselamatan siswa itu yang utama. Setelah itu akan ada uji publik termasuk sektor lainnya, kita undang sosiasi-asosiasi,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan, Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, skema new normal di bidang pendidikan membutuhkan persiapan dan perencanaan protokol kesehatan yang ketat.

Oleh karena itu, ‎Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sedang mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) seandainya nanti new normal akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.‎

Selain itu juga menunggu rambu-rambu dari Kementerian Pendidikan, sebelum memutuskan untuk memberlakukan new normal.

Sekolah juga diwajibkan mengidentifikasi atau menginventarisasi mana yang bisa masuk dan tidak. Begitu pula dengan gurunya, seandainya ‎tidak memungkinkan untuk diberlakukan new normal maka akan dilakukan pembelajaran daring seperti yang selama ini sudah berjalan.

Sekolah juga diminta untuk menjadwalkan ulang jam pelajaran. Karena KBM tidak mungkin dilakukan secara penuh sejak pagi hingga siang seperti pada biasanya.‎ Karena pembelajaran maksimal hanya 3 jam sampai 3,5 jam dalam satu hari dan tidak ada waktu istirahat.‎‎

Didik menambahkan, pemberlakuan new normal di DIY kemungkinan belum akan diterapkan dalam waktu dekat, terkait surat edaran (SE) Gubernur DIY dan SE Disdikpora DIY yang mengatakan bahwa proses pembelajaran di sekolah tetap dilaksanakan melalui proses pembelajaran jarak jauh atau online mulai 2-26 Juni 2020.

Sedangkan untuk awal tahun ajaran baru 2020/2021 apabila mengacu pada kalender akademik yang sudah ada akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun apakah saat awal tahun ajaran baru nanti ‎di sekolah akan menerapkan new normal atau tidak pihaknya masih nunggu.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments