Viral Aksi Orang Tua Siswa Memakai Seragam SD Saat Menjemput Tugas di Sekolah Selama BDR

Viral Aksi Orang Tua Siswa Memakai Seragam SD Saat Menjemput Tugas di Sekolah Selama BDR

BlogPendidikan.net
- Jagat maya dibuat heboh oleh aksi orang tua peserta didik di SD Negeri 20 Rambah Lanai, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padanggelugur, Kabupaten Pasaman, Senin (20/7/2020). Orang tua murid tersebut diketahui bernama Candra (42). 

Dia datang ke sekolah menjemput tugas belajar anaknya di rumah untuk seminggu ke depan dengan mengenakan seragam SD lengkap dengan dasi, topi, tas ransel dan celana panjang merah. 

Sontak, aksi nyeleneh dan tak biasa dari ayah tiga orang anak ini mengundang gelak tawa dari para guru dan orang tua yang juga datang untuk kepentingan yang sama, yaitu menjemput tugas sekolah untuk anak-anaknya belajar di rumah. 

Tak butuh waktu lama, aksi Candra berpakaian seragam SD itu pun viral di sejumlah media sosial, salah satunya facebook. 

Perlu diketahui, tingkat pendidikan dasar (SD, MI, SMP dan MTs) menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) Luring. "Kebetulan saya yang foto aksi beliau berpakaian seragam SD itu tadi, lalu saya upload ke facebook," ungkap Erman, kerabat Candra saat dihubungi harianhaluan.com.

Dari keterangan Candra, kata Erman, tidak ada maksud lain dari aksinya tersebut. Aksinya itu melainkan hanya untuk menyemangati anak sekolah yang terpaksa belajar dari rumah (BDR) akibat dampak pandemi Covid-19. 

"Maksud dan tujuannya cuma untuk menyemangati anak-anak yang sekolah. Tidak ada maksud lain, itu ia lakukan secara spontan. Itu saya tanyakan langsung tadi ke beliau," ungkap Erman.

Candra, kata dia, memiliki anak yang kini duduk di kelas empat di SD itu. Akibat pandemi Covid-19, Candra, demikian pula dengan orang tua siswa lainnya harus rela datang ke sekolah, menjemput tugas belajar bagi anak-anaknya di rumah. Pembelajaran yang biasanya dilakukan di sekolah diubah menjadi di rumah. 

Orang tua peserta didik menjemput bahan ajar BDR ke sekolah untuk dikerjakan anak di rumah, mendampingi anak belajar di rumah dan mengantarkan hasil pekerjaan anak kembali ke sekolah untuk dinilai guru sesuai dengan waktu yang ditetapkan dengan wajib mematuhi protokoler kesehatan aman Covid-19. Era normal baru ini, setiap satuan pendidikan diharuskan menerapkan PJJ Luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan). (harianhaluan.com)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments