Cara Cek Penyaluran Dana BOS Tahap 1, 2 dan 3

Cara Cek Penyaluran Dana BOS Tahap 1, 2 dan 3

BlogPendidikan.net
 Cara Cek Penyaluran Dana BOS Tahap 1, 2 dan 3. Penyaluran dana BOS Tahap 1,2 dan 3 tahun 2020 telah selesai di salurkan dan bagi sekolah yang belum menerima penyaluran dana BOS Tahap 3 silahkan untuk mengecek pada dapodik kesesuaian data rekening, nama bendahara dan kepala sekolah dan pastikan telah memenuhi syarat menginput laporan online tahap 1.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut, tidak akan menyalurkan dana Bantuan Operasional (BOS) tahap ketiga pada September 2020 apabila sekolah tidak memenuhi syarat.


Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Sutanto mengatakan bahwa ada satu syarat yang wajib dipenuhi, yakni memberikan laporan penggunaan dana BOS tahap pertama pada Januari.

“Untuk mendapatkan BOS tahap ketiga pada September, sekolah diberikan satu persyaratan, sudah harus melaporkan penggunaan anggaran BOS tahap pertama,” ungkapnya dalam webinar Sosialisasi Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan Bos Kinerja.


Kemendikbud telah menyalurkan Dana BOS tahap 1,2 dan 3 melalui laman resmi BOS kemendikbud; https://bos.kemdikbud.go.id/

Bagi sekolah yang belum menerima dana BOS tahap 1, 2 dan 3, silahkan untuk mengecek mengikuti penjelasan dibawah ini.

Berikut Cara Cek Cara Cek Penyaluran Dana BOS Tahap 1, 2 dan 3

1. Masuk pada laman BOS Kemendikbud: https://bos.kemdikbud.go.id/
Klik masuk website, pada gambar dibawah:


2. Setelah masuk website, akan tampil halaman BOS, Klik Penyaluran Dana BOS



3. Setelah klik penyaluran dana bos terdapat 3 menu yakni; Penyaluran RKUN, Laporan Penyaluran dan Laporan Pencairan. Klik pada laporan penyaluran


4. Setelah pada langkah ke 3 Anda dapat melihat penyaluran Dana BOS berdasarkan Tahap 1, 2 dan 3


5. Penyaluran dana BOS berdasarkan provinsi

Cara Cek Penyaluran Dana BOS Tahap 1, 2 dan 3

Demikian informasi ini semoga bermanfaat... dan jangan lupa berbagi. Salam Pendidikan. (*)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments