Rekrutmen Guru Honorer PPPK, Tidak Ada Klasifikasi Untuk Honorer K2

Rekrutmen Guru Honorer PPPK, Tidak Ada Klasifikasi Untuk Honorer K2

BlogPendidikan.net
- Permintaan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih agar ada formasi khusus untuk honorer K2 dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021, tidak akan dikabulkan.

Pasalnya, rekrutmen 1 juta guru PPPK itu dibuka untuk seluruh honorer tanpa terkecuali. "Enggak ada kekhususan bagi kelompok guru honorer. Semuanya punya peluang yang sama," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril, Jumat (27/11).

Dia menegaskan, seluruh guru honorer semua kategori dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa mendaftar dan mengikuti seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK tahun depan.

Bahkan guru honorer yang usianya tinggal setahun pensiun diberikan kesempatan ikut karena batas maksimal pelamar 59 tahun. Mengenai guru honorer K2 yang tersisa 117 ribu orang, menurut Iwan, punya peluang besar dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK di 2021.

Pemerintah tidak akan memberikan formasi khusus karena kuota yang disiapkan cukup banyak. Dia hanya menyarankan agar seluruh guru honorer K2 dan nonkategori menyiapkan diri menghadapi ujian nanti.

Iwan optimistis akan banyak guru honorer yang lulus seleksi asalkan serius belajar.

"Tidak ada kata berhenti untuk belajar bagi seorang guru. Jadi jangan pesimistis, karena tes itu harus dilakukan demi menjaga kualitas guru juga," terangnya. Dia yakin, di masa pandemi, para guru honorer sudah terbiasa dengan teknologi. Tes PPPK nanti menggunakan sistem online sehingga guru-guru pasti lebih mudah karena sudah terbiasa.

"Kami akan berikan materi pembelajaran agar guru-guru honorer bisa menyiapkan diri. Harapan kami seluruh guru honorer bisa lulus seleksi," ucapnya. Semua guru honorer dan lulusan PPG yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas 1 juta guru. 

Iwan pun meminta guru honorer K2 untuk yakin akan kemampuannya karena materi yang diujikan seputar pekerjaannya sehari-hari. "Ini tesnya bukan seperti CPNS yang ada seleksi kompensasi dasae (SKD). Yang diuji adalah administrasi dan seleksi kompetensi bidang (SKB) terutama content-nya. Contohnya guru bahasa Inggris yang diuji seputar itu," paparnya.

Artikel ini juga telah tayang di JPNN.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments