Sertifikat Pendidik Tidak Menjadi Syarat Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer Menjadi PPPK

Sertifikat Pendidik Tidak Menjadi Syarat Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer Menjadi PPPK

BlogPendidikan.net
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh guru honorer K2, nonkategori, pengajar di sekolah swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk ikut rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2021.

Rentang usianya 20 sampai 59 tahun.

Agar seluruh guru honorer serta lulusan PPG ini bisa mendaftar, Kemendikbud tidak mensyaratkan sertifikat pendidik (Serdik), yang dibutuhkan adalah guru sesuai kualifikasi pendidikan (ijazahnya linear).

Misalnya guru SD maka ijazahnya harus sarjana pendidikan SD.

Guru matematika, maka ijazahnya harus sarjana pendidikan matematika. Guru bahasa Inggris, maka ijazahnya harus sarjana pendidikan bahasa Inggris.

“Tidak ada syarat serdik dalam rekrutmen ini. Yang bisa ikut adalah guru-guru honorer K2, nonkategori, dan guru swasta yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) serta lulusan PPG,” kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam taklimat media daring, Kamis (26/11).

Kebijakan ini lanjutnya, agar seluruh guru honorer terutama di sekolah negeri maupun lulusan PPG yang belum pernah mengajar bisa ikut berkompetisi. Pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh guru honorer untuk membuktikan kemampuannya lewat seleksi online.

Iwan optimistis, formasi satu juta guru PPPK ini akan terisi.

Mengingat guru-guru honorer di sekolah negeri maupun swasta sudah meningkat kompetensinya apalagi sejak pandemi mereka lebih akrab dengan teknologi. “Saya yakin bisa terisi karena daerah sangat membutuhkan guru. Nah, guru-guru honorer yang ada itu sebaiknya diangkat menjadi PPPK agar kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, sudah menyiapkan anggarannya, daerah tinggal mengajukan formasi kebutuhan guru PPPK pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Begitu seluruh guru honorer terangkat PPPK, kata Iwan, pemerintah akan memperbaiki tata kelolanya. Targetnya sekarang menyelesaikan masalah guru honorer dengan membuka rekrutmen besar-besaran.

“Kami akan memberikan modul pembelajaran bagi guru-guru honorer ini agar makin banyak yang lolos. Kami berharap kesempatan ini tidak disia-siakan oleh para guru honorer,” tandasnya.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments