Kemendikbud: Kedepan Tunjangan Profesi Hanya Diberikan Kepada Guru Berpsrestasi dan Berkompeten

Kemendikbud: Kedepan Tunjangan Profesi Hanya Diberikan Kepada Guru Berpsrestasi dan Berkompeten

BlogPendidikan.net
- Tunjangan profesi guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dalam melakukan pembelajaran di kelas. Namun temuan Bank Dunia menyebut bahwa tunjangan profesi guru belum berdampak pada peningkatan hasil belajar anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno. Menurut Totok hal itu belum terlihat secara nyata pada hasil belajar anak.

"Nah terkait dengan tunjangan, Bank Dunia pernah merilis laporan bahwa tunjangan profesi guru belum berpengaruh nyata untuk meningkatkan hasil belajar anak. Ini dari Bank Dunia tahun 2015 lalu. Intinya bahwa tunjangan profesi tersebut belum berpengaruh nyata pada hasil belajar," kata Totok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Totok mengamini jika kesejahteraan para guru mesti diutamakan. Namun melihat fakta di atas, Totok menyatakan bahwa ke depannya Kemendikbud hanya akan memberikan tunjangan tak diberikan kepada seluruh guru. Namun hanya bagi mereka yang dinilai berprestasi.

"Terkait kesejahteraan semua guru yang mengabdi harus mendapat penghasilan yang layak. Dan untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengaruh pada hasil belajar, maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas dikaitkan dengan kinerja," sebutnya.

Belum Tercipta Dialog dalam Kelas

Totok mengungkap bahwa para guru belum bisa menciptakan iklim diskusi dalam kelas. Interaksi dua arah menyangkut pembelajaran antara guru dan para murid masih sedikit.

"Indonesia termasuk irit dalam percakapan. Ini menunjukkan interaksi verbal hubungan argumentasi, dialog, diskusi di (dalam kelas) Indonesia termasuk rendah dibanding negara lain," katanya.

Ia mengharapkan, dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang tengah disusun itu bisa akan menciptakan iklim untuk merangsang para guru membiasakan diskusi dalam kelas.

"Di Peta Jalan, guru yang kita harapkan begini. Dalam proses belajar hendaknya berkelanjutan dan guru memiliki otonomi. Guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum yang kalau dalam terminologi kita, kita kenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Ini yang perlu dikembangkan. sementara dari pusat kurikulum harus berupa kerangka yang berlaku umum secara nasional," sebutnya.

Sumber: liputan6.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments