Resmi Dari Kemendikbud: Jadwal Pendaftaran dan Ujian Selekasi Guru PPPK Tahun 2021

Resmi Dari Kemendikbud: Jadwal Pendaftaran dan Ujian Selekasi Guru PPPK Tahun 2021

BlogPendidikan.net
- Resmi Dari Kemendikbud: Jadwal Pendaftaran dan Ujian Selekasi Guru PPPK Tahun 2021. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi telah mengumumkan Seleksi PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 kali ini dibuka untuk guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Daporik) per 30 Juni 2020, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar sebagai guru.

Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN yang dibuka di awal tahun 2021.


Dikutip dari Portal Jember melalui Kemdikbud, setiap peserta yang mendaftar mendapat kesempatan untuk mengikuti tiga kali ujian seleksi.

Berikut Rencana Pelaksanaan Seleksi PPPK 2021

- Januari: pendaftaran
- Februari: materi pembelajaran dapat diakses
- Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB
- Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK
- September: ujian seleksi kesempatan kedua
- Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga

Berbeda dengan ujian CPNS, tak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam ujian PPPK. Peserta hanya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang/Teknis (SKB).

Berikut tipe konten ujian PPPK 2021 beserta bobotnya

1. Bobot Nilai 60%

* Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) terdiri dari 50 soal dengan waktu 60 menit.
* Tes Bakat Skolastik (penalaran) terdiri dari 40 soal dengan waktu 60 menit.

2. Bobot Nilai 40%

* Manajerial terdiri dari 30 soal dengan waktu 25 menit
* Sosio-Kultural terdiri dari 20 soal dengan waktu 15 menit
* Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) terdiri dari 10 soal dengan waktu 10 menit.

Kemdikbud menyebut bahwa passing grade akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional dan diumumkan bulan Januari 2021.

Artikel ini juga telah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments