BlogPendidikan.net - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang selanjutnya disebut MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.
MPLS dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan tema kegiatan MPLS Ramah.
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan serta anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid.
Sehingga MPLS Ramah harus ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Dengan MPLS Ramah, sekolah bisa menjadi rumah kedua, tempat dimana semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat sebagaimana ikatan keluarga.
Materi MPLS Ramah
Materi dalam pelaksanaan MPLS Ramah terdiri dari materi utama dan materi pilihan sebagai berikut:
Materi Utama
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Pagi Ceria
- Sopan dan Santun Bermedia Sosial
- Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
- Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI)
- Gerakan Rukun Sama Teman
Materi Pilihan
- Ciri khas sekolah
- Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah
Untuk Panduan dan Materi MPLS 2026 Berdasarkan Surat Keputusan Mendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026, tentang URAIAN MATERI MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) RAMAH >>> DOWNLOAD
