Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Siap-siap, PNS dan PPPK Terima Rapelan Tiga Bulan Kenaikan Gaji 8 Persen

Siap-siap, PNS dan PPPK Terima Rapelan Tiga Bulan Kenakan Gaji 8 Persen

BlogPendidikan.net
- Siap-siap, Para aparatur sipil negara (ASN) PNS dan PPPK Terima Rapelan tiga bulan Kenakan Gaji 8 persen, Januari, Februari dan Maret.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan informasi terkait realisasi pembayaran gaji ASN baik PNS maupun PPPK. 

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce pembayaran gaji baru PNS dan PPPK akan dibayarkan awal Maret. Pembayarannya dirapel selama 3 bulan, yaitu Januari sampai Maret.

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, pembayaran kenaikan gaji 8 persen baik PNS maupun PPPK akan dilaksanakan secepatnya bulan Maret, dirapel selama 3 bulan  ya," kata Pak Ave.

Dia menjelaskan rapelan yang dimaksud adalah selisih antara gaji yang sudah dibayarkan dengan kenaikan 8 persen berlaku 1 Januari 2024. Lebih lanjut, dia mengatakan untuk gaji baru PNS semua golongan dari I hingga IV diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. 

PP ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.  PP itu merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 yang mengatur tentang peraturan gaji PNS.

Tujuan dari PP itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

Bagaimana Dengan PPPK

PP ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan penghasilan antara PNS dan pekerja sektor lainnya. Bagaimana dengan gaji baru PPPK? 

Gaji dan tunjangan PPPK juga naik terhitung 1 Januari 2024. Kenaikan tersebut diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.  

Perpres 11 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 menyatakan dalam rangka meningkatkan kinerja, kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji PPPK. 

Pak Ave menjelaskan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK perlu diubah. 

Oleh karena itu, ditetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan PPPK.

"Besaran gaji baru PPPK bisa dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres 11/2024."

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Cara Membuat Image/Gambar Viral di Medsos Lengkap Dengan Deskripsinya

BlogPendidikan.net - Kecanggihan teknologi terus berkembang. Salah satu perkembangan pesat di bidang teknologi yaitu kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). 

Beragam generator AI bisa digunakan untuk membantu dalam melakukan berbagai pekerjaan seperti menulis, menggambar, mengedit audio, dan foto.

Hingga saat ini, akses menggunakan berbagai jenis AI tersedia secara gratis dan terbuka di internet, walaupun beberapa fitur unggulan tetap berbayar.

Saat ini viral di media sosial mengenai konten yang menunjukkan hasil dari kecanggihan teknologi AI. Dalam konten tersebut memperlihatkan beberapa gambar mirip kartun Disney. Ternyata gambar tersebut merupakan hasil kecerdasan buatan atau AI.

Membuat gambar viral medsos sangat mudah hanya mengunjungi website dari bing yang menyediakan fitur AI menterjemahkan sebuah deskripsi menjadi sebuah gambar yang sangat bagus dan menarik.

Menghasilkan gambar yang bagus sesuai dengan apa yang diinginkan tentunya bergantung pada deskripsi yang kita masukkan.

Berikut cara membuat dan contoh deskripsi image creator AI.

1. Kunjungi website: https://www.bing.com/images/create
2. Registrasi dan login menggunakan email anda.
3. Setelah sukses klik kreasi masukkan deskripsi dari hasil gambar yang diinginkan.
4. Klik "buat"
5. Lihat hasilnya. hasilnya jika sudah cocok dengan yang diinginkan klik unduh.
6. Selesai.

Berikut contoh deskripasi bing image creator AI:

"seni pixar" Seorang lelaki indonesia usia 30 tahun berkaca mata dan memakai jaket biru bertuliskan Idham Blogger duduk di dekat sungai melihat pemandangan air terjun di desa siang hari.

Hasil
Cara Membuat Image/Gambar Viral di Medsos Lengkap Dengan Deskripsinya

"seni 3 dimensi" Seorang guru wanita indonesia memakai jilbab berkacamata naik vespa warna pink di jalanan kota siang hari sambil tersenyum.

Hasil:

"foto digital" Seorang guru laki-laki  indoneaia memakai songkok berusia 40 tahun, naik sepeda ontel di jalanan kota menuju sekolah dengan tulisan di tas "umar bakri"

Hasil: 


"foto digital" Seorang anak bayi indonesia ekspreai pahit memakan buah pare rasanya pahit.

Hasil: 

Demikian artikel tentang Cara Membuat Image/Gambar Viral di Medsos Lengkap Dengan Deskripsinya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya untuk berbagi..

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Apa Saja Penilaian Portofolio UKIN PPG Dalam Jabatan (UKMPPG)

Apa Saja Penilaian Portofolio UKIN PPG Dalam Jabatan (UKMPPG)

BlogPendidikan.net
- Penilaian portofolio pada UKMPPG digunakan untuk menilai capaian pembelajaran ketujuh (CP 7) yaitu mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional. CP 7 ini dibuktikan dengan peserta UKMPPG telah melaksanakan penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, inovasi, prestasi, dan pengabdian pada masyarakat.

Dalam konteks UKMPPG, portofolio adalah kumpulan bukti fisik yang menunjukkan bahwa mahasiswa telah melaksanakan penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dan selama menjadi mahasiswa PPG yang dideskripsikan dalam narasi disertai dengan melampirkan bukti. 

Bukti ini dibatasi karya yang dikumpulkan dalam interval waktu tertentu. Untuk mahasiswa PPG dalam jabatan, portofolio yang dikumpulkan merupakan karya selama 3 tahun terakhir sebelum PPG. 
Adapun untuk mahasiswa PPG prajabatan, portofolio merupakan karya selama selama 1 tahun terakhir ditambah karya menjadi mahasiswa PPG.

Ada enam komponen portofolio yang diakui pada UKMPPG yakni melaksanakan penelitian, melakukan refleksi diri, mencari informasi baru, menghasilkan karya inovasi, prestasi, dan pengabdian pada masyarakat.

Bukti melaksanakan penelitian dapat berupa laporan penelitian, artikel yang dipresentasikan, artikel yang dipublikasikan di proseding, jurnal nasional, maupun jurnal internasional dan atau karya ilmiah populer yang diterbitkan di majalah atau koran. Refleksi diri berisi narasi tentang perbaikan kinerja yang telah dilakukan mahasiswa untuk meningkatkan kualitas kompetensi.

Adapun komponen yang akan dinilai dalam penyusunan Portofolio PPG Dalam Jabatan UKMPPG adalah sebagai berikut:

1. Komponen melaksanakan penelitian dan publikasi. 

Dibuktikan dengan kepemilikan laporan penelitian atau artikel yang diseminarkan atau dibahas di forum ilmiah tertentu dan dimuat dalam proseding, atau artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah terakreditasi maupun tidak terakreditasi, tulisan ilmiah popular yang dimuat dalam majalah, tabloid, koran, news letter, atau bulletin. 

Baik yang terbit lokal, regional, nasional maupun internasional yang relevan mata pelajaran yang diampu baik (individu/kelompok). Skripsi, tesis, disertasi, dan makalah yang dihasilkan mahasiswa untuk memenuhi tugas akademik ketika mahasiswa melanjutkan studi tidak dapat dimasukkan sebagai komponen karya pengembangan profesi.

2. Komponen refleksi diri.

Dideskripsikan dengan narasi tentang proses perbaikan kinerja profesional secara terus-menerus yang dilakukan oleh mahasiswa PPG baik dalam pengembangan diri (termasuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran pada khususnya), melaksanakan penelitian, mengembangkan karya inovasi dan juga terkait pelaksanaan tugas guru secara umum meliputi berfikir, berperilaku, dan berinteraksi dengan orang lain. 

Analisis ini mendeskripsikan apakah pengembangan diri, penelitian dan pengembangan karya inovatif sudah direncanakan, dilaksanakan, dan dinilai secara baik. 
Analisis ini juga memuat deskripsi tentang permasalahan dan perbaikan ketiga hal tersebut, serta menemukan makna dari dari proses perbaikan tersebut guna melakukan modifikasi kegiatan pembelajaran di masa depan. 

Hal- hal yang sudah berhasil juga diceritakan untuk dijadikan penguatan kegiatan berikutnya. Perubahan/perbaikan yang telah dilakukan mahasiswa dilampirkan.

3. Komponen pencarian informasi dan pengetahuan baru.

Dibuktikan dengan mengikuti kegiatan untuk meningkatkan kompetensi diri. Kegiatan ini berupa pendidikan dan latihan, lokakarya, seminar/webinar/konferensi, dan juga kegiatan lain yang mendukung peningkatan kualitas diri. 

Pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah kegiatan yang pernah diikuti oleh mahasiswa dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. 

Bukti dokumen keikutsertaan komponen ini berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara yang sah. Keikutsertaan dalam seminar/webinar/konferensi sebagai pemakalah dibuktikan dengan sertifikat dan makalah/bahan presentasi, sedangkan kalau sebagai peserta dibuktikan dengan sertifikat. 

Kegiatan lain yang mendukung berupa kegiatan MGMP/KKG atau sebagai Guru Inti/Master Trainer dalam kegiatan-kegiatan pengembangan profesi yang dibuktikan dengan sertifikat.

4. Komponen menghasilkan inovasi baru.

Adalah upaya mahasiswa untuk menunjukkan adanya pengembangan profesi dengan menghasilkan karya yang sesuai dengan profesinya. Karya-karya ini dilengkapi dengan pakta integritas yang ditandatangani mahasiswa di atas materai. 

Komponen ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

a. Buku. Dapat berupa buku pelajaran, buku referensi, buku lainnya, dan/atau buku terjemahan yang diterbitkan oleh suatu lembaga/institusi atau penerbit baik yang memiliki nomor ISBN maupun yang tidak memiliki nomor ISBN.

b. Modul pembelajaran. Berupa modul yang digunakan selama melaksanakan pembelajaran di kelas yang diampu mahasiswa, baik di sekolah sendiri atau sekolah lain atau untuk kelompok belajar paket A, B, dan C.

c. Diktat. Yang mencakup materi pelajaran yang diampu mahasiswa termasuk diantaranya panduan praktikum, lembar kerja, dan lain-lain.

d. Media/alat pembelajaran. Yaitu hasil karya guru yang inovatif, orisinil dan sesuai matapelajaran. Media/alat pembelajaran dapat berupa alat bantu presentasi, alat bantu olah raga, alat bantu praktik, alat bantu musik, dan alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/pembimbingan di sekolah.

e. Karya teknologi tepat guna. Yaitu karya hasil pengembangan dalam bidang sains, teknologi, sosial, dan humaniora yang dibuat menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk membantu kelancaran pendidikan atau membantu kehidupan masyarakat;

f. Karya seni dan karya olahraga. Yaitu hasil refleksi nilai-nilai dan atau gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang bermakna bagi kehidupan manusia. 

Bukti media/alat pembelajaran, karya teknonologi tepat guna, dan karya seni/olah raga yang tidak dapat disertakan langsung sebagai bukti diganti dengan foto dari karya dimaksud dan bukti lain yang menggambarkan penggunaan karya teknologi tepat guna atau karya seni tersebut. 

Bukti karya teknologi atau karya seni/olah raga perlu disertai deskripsi yang menggambarkan ide yang melatarbelakangi, spesifikasi, dan khalayak yang memanfaatkannya. 

Deskripsi media/alat pembelajaran mencakup spesifikasi (dimensi dan bahan bakunya), materi ajar, dan cara (manual procedure) menggunakan media tersebut dalam pembelajaran yang memiliki keabsahan/kesahihan.

5. Komponen prestasi.

Meliputi pemerolehan kejuaraan oleh mahasiswa setelah mengikuti kompetisi-kompetisi, misalnya sebagai guru berprestasi, atau kompetensi lain di bidang pendidikan atau bidang lain yang sangat berhubungan dengan bidang keahlian guru tersebut. Kegiatan ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

6. Komponen pengabdian.

Meliputi bukti-bukti kegiatan-kegiatan dalam rangka mahasiswa mengabdi sebagai warga sekolah (misalnya kegiatan akreditasi, anggota/ketua panitia kegiatan di sekolah) dan juga di masyarakat (menjadi tim kepanitian di kegiatan-kegiatan masyarakat, termasuk di tempat ibadah). Kegiatan ini dibuktikan dengan sertifikat atau Surat keputusan/surat tugas atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara.

Siapa Tim Penilaian Portofolio.

Penilaian portofolio dilakukan oleh 2 (dua) orang, yaitu seorang dosen penguji Ukin dan seorang guru penguji Ukin di tiap lembaga penyelenggara ujian. Setiap dosen memberikan nilai portofolio tiap mahasiswa berdasarkan rubrik penilaian.

Demikian artikel tentang, Apa Saja Yang Akan di nilai dalam Portofolio UKIN PPG Dalam Jabatan (UKMPPG), Semoga bermanfaat.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Kata Elon Musk, Teknologi AI Akan Bisa Mengerjakan Semua Pekerjaan Manusia

Kata Elon Musk, Teknologi AI Akan Bisa Mengerjakan Semua Pekerjaan Manusia

BlogPendidikan.net
- Seperti kata elon musk, bahwa teknologi AI akan bisa menggantikan semua pekerjaan manusia, dan 
manusia kelak tidak mempunyai kewajiban untuk bekerja. 

Orang terkaya di dunia, Elon Musk mengatakan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) akan membuat semua orang kehilangan pekerjaan. Menurut Elon, AI mempunyai potensi sebagai 'kekuatan yang paling mengganggu' dalam sejarah umat manusia.

Ia mengatakan bahwa AI berpotensi menjadi kekuatan yang paling mengganggu dalam sejarah umat manusia.

"Kita akan mempunyai sesuatu yang untuk pertama kalinya lebih cerdas dari manusia terpintar," ucap Elon dalam sebuah agenda yang diselenggarakan di Lancaster House dikutip dari CNBC.

Menurut Elon, sulit untuk menjelaskan kapan AI akan sepenuhnya menggantikan umat manusia untuk bekerja. Namun, ia meyakini saat itu akan tiba. Dengan AI, Elon mengatakan, manusia kelak tidak mempunyai kewajiban untuk bekerja.

"Anda bisa mempunyai pekerjaan jika ingin mencari kepuasan personal, tapi AI akan menyelesaikan dan melakukan semuanya," sambung Elon. "Jadi saya tidak tahu apakah ini membuat orang lain nyaman atau tidak nyaman," ucap Elon disambut tawa dari audiens.

Menurut Elon, AI memiliki dua sisi yakni baik dan buruk. Oleh sebab itu, ia melihat tantangan umat manusia ke depan adalah mencari makna dalam hidup. Elon sudah mewanti-wanti bahaya AI terhadap manusia dalam beberapa kesempatan. Ia bahkan pernah menjelaskan bahwa AI lebih berbahaya dari senjata nuklir.

Elon pun diketahui salah satu dari pemimpin teknologi dunia yang menyarankan pemberhentian sementara teknologi AI yang lebih canggih dari GPT-4 software yang dikembangkan OpenAI.

Kendati demikian, pandangan Elon banyak ditentang pemimpin teknologi lain, termasuk Bos Palantir, Alex Karp. Kepada BBC Radio pada Juni 2023, Karp berpandangan bahwa orang-orang yang meminta pengembangan teknologi AI untuk dihentikan sementara karena takut kalah bersaing.

"Banyak yang meminta (pengembangan AI) dijeda. Mereka meminta jeda karena tidak punya produk," jelasnya. Kehadiran Elon, menjadi kesimpulan dari pembicaraan di Bletchley Park, Inggris. Forum itu menjadi tempat berbagai pemimpin dunia untuk membangun kesepakatan tentang potensi buruk AI terhadap umat manusia.

Ahli teknologi dan politisi memanfaatkan momen itu sebagai tempat untuk memperingatkan 'bahaya eksistensial' yang mungkin muncul karena AI. Sejumlah skenario kiamat pun disusun menggunakan inovasi dan hipotesis kecerdasan super.

Beruntungnya, pertemuan itu berhasil mempertemukan Amerika Serikat (AS) dan China yang sama-sama sepakat untuk menciptakan konsensus global untuk mencari solusi atas persoalan AI yang kompleks. Termasuk di antaranya mengembangkan dan mengatur AI agar aman.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

RUU ASN Disahkan, Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Selengkapnya Download RUU ASN 2023

RUU ASN Disahkan, Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Selengkapnya Download RUU ASN 2023

BlogPendidikan.net
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada Selasa (03/10/2023).

RUU ASN terbaru yang kini disahkan menjadi UU tersebut mengatur sejumlah ketentuan baru.

Ketentuan tersebut terkait ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitupun tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang kini memiliki payung hukum untuk penataannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menurutnya, salah satu poin krusial dalam RUU ASN 2023 yang disahkan tersebut adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Tenaga honorer saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang diseluruh Indonesia. Di mana mayoritas dari jumlah tersebut berada di instansi pemerintah daerah atau pemda.

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023,” katanya dikutip dari laman resmi KemenPANRB.

“Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja,” ujar Anas menambahkan.

“Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” lanjut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Ketua Komisi II DPR RI Doli Kurnia Tanjung mengatakan pembahasan UU ASN terbaru tersebut butuh waktu yang sangat panjang, kurang lebih dua tahun sembilan bulan.

Sehingga diharapkan bisa menjawab tantangan ASN ke depan agar terciptanya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Berikut 5 poin penting terkait tenaga honorer, PPPK, dan PNS, dalam UU terbaru ini:

1. Terkait transformasi rekrutmen dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Mobilitas talenta nasional yang akan mengurangi kesenjangan sumber daya manusia diberbagai daerah.
3. Penuntasan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN
Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.
4. Kemudian isu terkait digitalisasi manajemen ASN
5. Serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Selengkapnya tentang RUU ASN 2023, bisa Anda download pada link>>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Lengkap RPP dan Perangkat Pembelajaran Untuk PPL PPG Dalam Jabatan Model Pembelajaran PBL dan PJBL

Contoh Lengkap RPP dan Perangkat Pembelajaran Untuk PPL PPG Dalam Jabatan Model Pembelajaran PBL dan PJBL

BlogPendidikan.net
 - Pelaksanaan PPG dalam jabatan guru salah satunya materi yang akan didapatkan adalah penyusunan RPP inovatif yang berbasis HOTS dengan model pembelajaran PBL dan PJBL. Tentunya dalam menyusun RPP, diperlukan kemampuan guru dalam memfasilitasi pengalaman belajar yang berkesan yang mampu menguatkan karakter siswa. 

Penguatan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran diharapkan tidak sebatas tertulis secara administratif, namun nantinya dapat diterapkan dengan alamiah dalam pembelajaran.

Untuk mencapai hasil yang optimal, guru dapat memfokuskan pada nilai-nilai yang relevan sesuai dengan ruang lingkup kompetensi dasar dan dinamika pembelajaran. 
Secara eksplisit, rencana penguatan karakter siswa dapat dituliskan dalam rumusan tujuan pembelajaran. Perlu dicatat bahwa ada kalanya tidak semua tujuan pembelajaran dapat diberikan muatan nilai karakter. 

Prinsipnya, penulisan nilai karakter dalam tujuan pembelajaran tersebut tidak terkesan dipaksakan. Selanjutnya, tujuan pembelajaran dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 

Sebagai catatan, model RPP yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 adalah RPP yang Inovatif mengintegrasikan penguatan karakter siswa, literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS. 

Dengan demikian tidak ada RPP yang hanya memfokuskan pada penguatan karakter, atau hanya memfokuskan pada pengembangan literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS saja.

Perbedaan PBL dan PJBL

Model pembelajaran PBL adalah model pembelajaran berbasis masalah pembelajaran yang harus dipecahkan oleh siswa. Melalui model ini siswa ditantang untuk menyelesaikan masalah dengan langkah-langkah kritis dan ilmiah. 

Selain itu, dalam model pembelajaran ini siswa dapat mengajukan gagasan dan ide-ide baru, sehingga siswa akan saling memberikan alasan dari dasar gagasan yang diajukan. Dalam proses pertukaran gagasan-gagasan tersebut, akan terjadi interaksi antar siswa. 
Baik saling bertukar gagasan ataupun memadukan gagasan-gagasan yang telah dikemukakan, yang pada akhirnya siswa akan mendapatkan pengetahuan baru dari gagasan-gagasan tersebut.

Model pembelajaran PJBL adalah pembelajaran berbasis proyek yang melibatkan siswa secara aktif dalam merancang tujuan pembelajaran untuk menghasilkan produk atau proyek yang nyata. Proyek-proyek yang dibuat oleh siswa memberikan pembelajaran secara nyata dan juga mendorong berbagai kemampuan siswa. 

Dalam PJBL tidak hanya pengetahuan atau masalah teknis yang didapatkan siswa, tetapi juga keterampilan praktis seperti mengatasi informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat serta menentukan tujuan pembelajaran sendiri dan kerja sama kelompok. 

Siswa di tuntut dilatih untuk melakukan analisis terhadap permasalahan kemudian melakukan eksplorasi, mengumpulkan informasi melakukan interpretasi dan penilaian dalam mengerjakan proyek terkait dengan permasalahan yang dikaji.
PBL dan PJBL merupakan model pembelajaran bertujuan untuk membuat siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Aktif dalam hal berpikir, menganalisis dan memecahkan sesuatu. 

Kedua model pembelajaran ini mengarahkan siswa berpikir dengan cara yang berbeda. PBL memaksa siswa untuk berpikir secara kritis untuk memecahkan masalah yang ada. Sedangkan PJBL menuntut siswa untuk menciptakan suatu proyek berdasarkan materi yang diajarkan.

Unduh Contoh Lengkap RPP Untuk PPL PPG Dalam Jabatan Model Pembelajaran PBL dan PJBL >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS