Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu Untuk Seluruh PNS Bisa Cair Bulan Ini, Ungkap Sri Mulyani

Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu Untuk Seluruh PNS Bisa Cair Bulan Ini, Ungkap Sri Mulyani

BlogPendidikan.net
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) bisa cair bulan ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.

"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).

Dia melanjutkan, saat ini masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran K/L.


"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk pmk yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," ujarnya.

Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodasi banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Sri Mulyani telah menyetujui adanya tambahan pulsa gratis tersebut dengan alasan banyak para pegawai banyak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja.

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut diambil dari alokasi snack meeting, traveling dan biaya lain yang memang saat ini kurang dibutuhkan. Selain banyak memanfaatkan waktu kerja di rumah, banyak juga yang bekerja melebihi jam kantor. 

"Tadi yang biaya pulsa tolong dipikirkan karena anggaran kita banyak yang enggak terpakai seperti snack meeting, traveling. Ya sudah dipakai saja buat pulsa pasti bisa kalau cuma Rp200.000," kata dia.

Artikel ini juga telah tayang di inews.id

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments