ZMedia

TPG Dibayarkan Per Bulan Mulai 2026, Tapi Berhati-hati Guru Bisa Gagal Cair Jika Data Dapodik Tidak Selesai Tepat Waktu

TPG Dibayarkan Per Bulan Mulai 2026, Tapi Berhati-hati Guru Bisa Gagal Cair Jika Data Dapodik Tidak Selesai Tepat Waktu

BlogPendidikan.net
- Ini merupakan sebuah kabar baik di kalangan guru, karena sebagian besar guru-guru sangat menantikan penyaluran TPG ini dilakukan Per Bulan bukan lagi per Triwulan.

Kebijakan besar menanti guru di tahun 2026 yakni TPG (Tunjangan Profesi Guru) direncanakan dibayarkan per bulan, bukan lagi per triwulan seperti selama ini.

Tapi, di balik kabar baik ini, ada risiko besar jika data Dapodik tidak diselesaikan tepat waktu.

Ya, mulai tahun 2026, Tunjangan Profesi Guru (TPG) direncanakan akan dibayarkan setiap bulan, tidak lagi per triwulan seperti skema saat ini. 

Beberapa poin penting terkait kebijakan baru ini:

Persetujuan Presiden: Rencana perubahan skema pembayaran ini telah disetujui oleh Presiden.

Tujuan: Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pencairan dan menghilangkan kendala administrasi yang sering terjadi dengan skema triwulanan sebelumnya.

Syarat Kelancaran: Guru tetap diwajibkan untuk memastikan data di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) lengkap dan akurat tepat waktu, karena ketidakberesan data dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan pencairan.

Validasi Data: Proses validasi tahap 1 untuk pembayaran TPG bulanan tahun 2026 direncanakan akan dimulai pada Februari 2026, sehingga persiapan data semester genap 2025/2026 menjadi krusial di akhir Januari 2026. 

Secara ringkas, ini merupakan kabar baik yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan kelancaran finansial bagi para guru bersertifikasi di Indonesia.

Berikut dampak dan resiko signifikan yang bisa dihadapi guru, dan kenapa verifikasi Dapodik menjadi kunci. 

Resiko Besar Jika Dapodik Tidak Selesai Tepat Waktu

1. Keterlambatan atau Gagal Pencairan TPG

Jika data Dapodik belum valid, skema baru pembayaran bulanan bisa gagal diterapkan untuk guru yang datanya bermasalah. Proses verifikasi yang tidak mulus bisa menunda pencairan tunjangan.

2. Risiko “Merah” di Validasi GTK atau SKTP

Karena sistem bergantung pada data yang akurat di Dapodik (jam mengajar, status kepegawaian, rekening), kesalahan atau kekurangan data bisa membuat status validasi guru tidak lolos.

Media menyebut bahwa 100 persen sinkronisasi data (rekening, jam, gaji pokok) sangat krusial.

3. Ketidakpastian Keuangan Bagi Guru

Salah satu alasan pemerintah beralih ke pembayaran bulanan adalah agar guru punya pendapatan lebih stabil.

Jika data bermasalah dan skema bulanan tidak berjalan mulus, guru bisa kehilangan stabilitas pemasukan yang sangat dibutuhkan.

4. Kenaikan Beban Administratif

Untuk guru dan operator sekolah: jika data tidak lengkap atau salah, mereka harus terus melakukan koreksi Dapodik agar validasi berhasil sebelum sistem baru benar-benar jalan. Ini bisa menyita waktu dan tenaga ekstra.

5. Kerugian Potensial untuk Non-ASN atau Guru Honorer

Ada kabar bahwa guru non-ASN bersertifikasi akan menerima TPG Rp 2 juta/bulan mulai 2026. Jika data mereka tak valid, potensi kehilangan hak tersebut menjadi nyata.

6. Skeptisisme dan Kepercayaan yang Menurun

Jika banyak guru mengalami gagal validasi dan tunjangan tidak cair sebagaimana harapan “bulanan”, kepercayaan terhadap kebijakan baru bisa menurun. Guru bisa merasa perubahan sistem lebih berat dampaknya daripada manfaatnya.

Cara Agar Data Guru di Dapodik Aman dari Risiko

Segera Audit Dapodik: Guru dan operator harus cek semua data penting di Dapodik, mulai dari jam mengajar, SK pembagian tugas, status kepegawaian, hingga data rekening bank.

Pastikan Rekening Valid: Rekening yang akan menerima TPG harus sudah aktif, atas nama guru, dan tercatat di sistem agar verifikasi berjalan lancar.

Koordinasi dengan Dinas Pendidikan: Jika menemukan data tidak sinkron, segera laporkan ke operator dinas agar dapat bantuan perbaikan sebelum skema baru berlaku.

Pantau Info Resmi: Ikuti pengumuman resmi dari Kemendikdasmen atau kanal GTK terkait kebijakan TPG 2026 dan mekanisme validasi data.

Simpanan Cadangan: Persiapkan dokumen pendukung seperti SK tugas tambahan, bukti jam mengajar, dan print-out data Dapodik sebagai backup jika diperlukan untuk klarifikasi nantinya.

Mengapa Kebijakan Ini Bisa Jadi Peluang Besar

Meskipun ada risiko, kebijakan TPG bulanan juga membuka peluang positif:

1. Pendapatan Lebih Stabil: Guru bisa lebih mudah merencanakan keuangan jika tunjangan diterima tiap bulan, bukan rapelan triwulan.

2. Transparansi Lebih Tinggi: Dengan transfer langsung ke rekening, sistem menjadi lebih efisien dan transparan, mengurangi potensi keterlambatan administrasi.

3. Peningkatan Profesionalisme: Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakui peran guru secara profesional, serta mendorong data dan kinerja guru lebih valid dan terukur.

4. Kesempatan untuk Non-ASN Lebih Besar: Bagi guru honorer atau non-PNS yang lolos syarat, skema ini bisa menjadi dorongan besar untuk mendapatkan hak TPG yang lebih besar dan lebih rutin.

Kebijakan TPG per bulan mulai 2026 adalah langkah progresif dari pemerintah yang dapat memberikan dampak positif besar bagi guru, asal data Dapodik mereka benar dan valid.

Jika tidak, risiko seperti gagal cairnya tunjangan, status validasi gagal, dan ketidakpastian finansial bisa muncul.

Karena itu, sangat krusial bagi guru dan operator sekolah untuk bertindak cepat: audit data, perbaiki kesalahan, dan pastikan sinkronisasi sebelum kebijakan baru benar-benar berjalan.