Showing posts with label NIP PPPK. Show all posts
Showing posts with label NIP PPPK. Show all posts

Cek Daerah Yang Sudah Terbit NIP CPNS, PPPK Guru Tahap 1 dan 2

Cek Daerah Yang Sudah Terbit NIP CPNS, PPPK Guru Tahap 1 dan 2

BlogPendidikan.net
 - Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia.

Karena, melalui penandatangan ini, pemerintah daerah (Pemda) telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja," ucap Nunuk melansir laman Kemendikbud Ristek.

Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini. "Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. 

Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini," ucap dia. Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022.

Sebelumnya PPPK akan menrtima surat undangan dari masing-masing daerah (Perjanjian Kerja) Pada surat undangan tersebut termuat bahwa usul penetapan NI PPPK guru telah disetujui dan telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hal tersebut diperuntukkan sebagai salah satu persyaratan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan menandatangani surat perjanjian kerja antara peserta dan pemerintah Kabupaten terkait. 

Di antara waktu surat perjanjian tersebut adalah:

Gelombang I Pukul 08.00 s.d 09.00 WIB 
Gelombang II Pukul 09.30 s.d 10.30 WIB 
Gelombang III Pukul 11.00 s.d 12.00 WIB 

Selain itu, terdapat aturan pakaian yang dikenakan, yakni menggunakan baju putih, bawahan hitam, sepatu hitam. Untuk wanita yang berjilbab menggunakan jilbab hitam. 

Terdapat pula beberapa catatan yang harus diperhatikan, di antaranya:
  1. Wajib hadir tepat waktu 
  2. Wajib hadir sendiri (tidak diwakilkan) 
  3. Membawa materai 10.000 sebanyak 2 Lembar 
  4. Membawa bolpoin tinta hitam
  5. Wajib memakai masker sesuai ketentuan. 
Berikut Cek Daerah Yang Sudah Terbit NIP PPPK dan CPNS

1. Silahkan buka link berikut : Cek Data NIP PPPK dan CPNS
2. Pilih sesuai kelulusan anda CPNS, PPPK Tahap 1, PPPK Tahap 2 dan PPPK Non Guru

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.

Contoh SK PPPK Guru, Ada NIP, TMT Beserta Gaji

BlogPendidikan.net - Proses penetapan NIP PPPK tahap 1 yang dijadwalkan berakhir tanggal 10 Januari 2022, dikabarkan diperpanjang hingga 31 Januari tahun ini, itu berarti masih ada peluang untuk peserta PPPK yang belum mengisi formulir penetapan NIP dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK,

Untuk itu, peserta yang lolos seleksi PPPK guru tahap 1 hanya tinggal menunggu jadwal pemberkasan lanjutan dari BKN atau Kemendikbud Ristek.

Selama masa menunggu, hati-hati dengan tawaran calo SK PPPK guru tahap 1 yang ilegal dan bukan dari instansi resmi yang asli.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa melihat contoh SK Pengangkatan PPPK Guru, didalamnya telah terdapat TMT atau Terhitung Mulai Tanggal masa kerja berdasarkan SK, NIP PPPK dan gaji. Gaji Guru PPPK yang tertera pada SK tersebut sebesar Rp. 2.966.500 untuk lulusan S1. 

Contoh SK dibawah ini adalah dari peserta PPPK dari pengangkatan pertama formasi PPPK yang diterbitkan SK pada tahun 2021.

Contoh SK PPPK Guru, Ada NIP, TMT Beserta Gaji


Berikut ciri-ciri SK PPPK guru yang asli di bawah ini:

1. Tidak ada tanda tangan basah dalam proses pemberkasan atau SK PPPK guru tahap 1 semuanya menggunakan tanda tangan elektronik.

2. Dokumen pemberkasan atau SK PPPK guru tahap 1 semuanya berbasis digital, tidak ada versi cetak atau print out.

3. Tujuan tanda tangan digital pada pemberkasan atau SK PPPK guru tahap 1 ialah untuk hasil seleksi kompetensi dan hasil kelulusan akhir seleksi calon ASN dan Hasil pertimbangan teknis penetapan nomor induk ASN BKN (CPNS dan PPPK).

Demikian informasi mengenai Contoh SK PPPK Guru, Ada NIP, TMT Beserta Gaji, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Kapan PPPK Tahap 1 Akan Terima Gaji?

Kapan PPPK Tahap 1 Akan Terima Gaji?

BlogPendidikan.net
- PPPK yang lulus pada tahap 1 masih diberikan kesempatan untuk pengisian DRH sebagai syarat penetapan NI PPPK. Jika proses pengajuan dokumen penetapan NI PPPK tidak molor sesuai yang ditetapkan hingga 31 Januari 2022, maka proses penerbitan SK akan lebih cepat.

Lantas kapan PPPK tahap 1 akan terima gaji?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, gaji PPPK dibayarkan setelah yang bersangkutan menerima SK dan mendapatkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas).


Penghitungannya dimulai sejak TMT (terhitung mulai tanggal) ditetapkan. Contohnya TMT PPPK guru A 1-2-2022. Itu artinya, mulai 1 Februari gajinya sudah dihitung. “TMT dihitung setelah instansi menetapkan kontrak dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas),” ujar Deputi Suharmen.

Dia melanjutkan SPMT ini sama seperti CPNS. Jadi, apabila pejabat pembina kepegawaian (PPK) sudah menggunakan sistem IT, tentu bisa cepat. Sebaliknya bila prosesnya manual, tentu akan lama karena diketik satu per satu.


Dia juga mengingatkan para PPK soal batas waktu usulan penetapan NIP PPPK ke BKN maksimal 31 Januari 2022. Cepat lambatnya proses penetapan NIP PPPK guru tahap 1 tergantung dari keseriusan calon PPPK dan PPK.

“Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kalau bisa cepat kenapa harus dibuat lama,” terang Deputi Suharmen. Sementara di kalangan guru honorer sendiri terus memburu Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka ingin memastikan agar usulan penetapan NIP PPPK ke BKN tidak molor.


Dengan harapan penetapan NIP PPPK tidak molor dan pihak BKN bisa menetapkan NIP PPPK sesuai waktu yang ditetapkan yaitu pada TMT penetapan 01-02-2022.

Jenis Dokumen dan Ketentuan Unggah Dokumen Penetapan NIP PPPK

Jenis Dokumen dan Ketentuan Unggah Dokumen Penetapan NIP PPPK

BlogPendidikan.net
- Pemberkasan NIP PPPK guru yang saat ini masih berjalan. Dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh calon PPPK di akun SSCASN BKN, beserta kelengkapan dokumen yang memenuhi ketentuan unggah dokumen penetapan NIP PPPK.

Pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengajukan usulan penetapan NIP PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Baca Juga : Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK

Penetapan NIP PPPK harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan unggah dokumen. Hal yang pokok dalam penetapan NIP PPPK adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang memuat riwayat pribadi, pendidikan, keluarga dan sebagainya.

Jenis dokumen apa saja yang diunggah oleh calon PPPK, antara lain:
  1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh Calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  2. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  3. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file pdf dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  4. File Scan Bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja) (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  5. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  6. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  7. File Scan Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  8. File Scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  9. File Scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (Sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada) (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  10. File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah (Ukuran Maksimal 500 KB).

Ketentuan unggah dokumen NIP PPPK antara lain:
  1. Format berkas yang diterima: PDF dan JPG/JPEG untuk pas foto.
  2. Ukuran minimal setiap berkas adalah 100KB
  3. Hindari memfoto berkas dengan kamera handphone, sebaiknya berkas discan dengan scanner.
  4. Jika ukuran berkas melebihi ketentuan, silahkan dikecilkan ke resolusi lebih kecil dengan catatan tulisan pada berkas harus terbaca dengan baik
  5. Segala bentuk salah unggah / unggah tertukar / berkas unggah tidak terbaca merupakan tanggung jawab dari pendaftar.
  6. Jika sudah selesai menggungah, harap mengecek hasil unggahan dengan menekan tombol "Lihat".
  7. Anda dapat mengunggah ulang berkas (misalnya: jika hasilnya tidak jelas, terpotong) sesuai keperluan sebelum mengakhiri tahap pemberkasan.
  8. Berkas Surat Lamaran akan terunggah otomatis bila pada saat mendaftar peserta sudah mengunggah surat lamaran
  9. Peserta diperkenankan mengunggah kembali surat lamaran bila diperlukan
  10. Untuk Berkas Daftar Riwayat Hidup silakan unduh Daftar Riwayat Hidup Perorangan dan Daftar Riwayat Hidup Lainnya lalu cetak dan tandatangani. Kemudian unggah file scan semua lembar Daftar Riwayat Hidup yang sudah digabungkan menjadi 1 file Pdf.

Demikian artikel tentang Jenis Dokumen dan Ketentuan Unggah Dokumen Penetapan NIP PPPK, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Januari 2022 PPPK Kantongi NIP, SK dan TMT

Januari 2022 PPPK Kantongi NIP, SK dan TMT

BlogPendidikan.net
- Terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 - 10 Januari 2022, calon PPPK tengah sibuk melengkapi dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Kabarnya jika proses pemberkasan penetapan NIP selesai dalam waktu yang ditetapkan, PPPK akan segera mengantongi NIP beserta SK pada Januari 2022.

Pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1 masih berjalan. Dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh calon PPPK di akun SSCASN BKN yang ditetanggat 10 Januari 2022.

Berbarengan dengan itu, mulai 2-31 Januari 2022, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengajukan usulan penetapan NIP PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan bila instansi mengajukan usulan penetapan NIP PPPK minggu pertama Januari.

Kemudian, semua persyaratan administrasi lengkap termasuk kontrak kerja dan prosesnya akan lebih cepat. Sebaliknya bila usulannya baru diajukan akhir Januari, penetapan NIP PPPK nanti Februari. Dia membeberkan, kalau mengikuti aturan PP Manajemen PPPK, penetapan NIP PPPK itu maksimal 25 hari kerja. Jika instansi mengusulkan mulai 2 Januari, NIP PPPK sudah ditetapkan bulan yang sama juga.

"Seharusnya memang Januari 2022, calon PPPK guru sudah kantongi NIP PPPK. Dengan catatan semua dokumennya lengkap ya," kata Deputi Suharmen.

SK dan TMT PPPK

Terkait SK PPPK, Deputi Suharmen mengungkapkan, BKN selalu mendorong PPK ketika sudah menerima NIP PPPK, secepatnya menetapkan SK. Memang butuh proses untuk mencetak SK, tetapi diharapkan tidak makan waktu yang panjang. "BKN sih berharap antara penetapan NIP PPPK dan SK enggak jauh jaraknya. Namun, itu dikembalikan kepada daerah lagi," ujarnya.

Begitu juga dengan TMT atau terhitung mulai tanggal. TMT ini jelas Deputi Suharmen, dihitung setelah instansi menetapkan kontrak dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas). SPMT ini sama seperti CPNS, TMT-nya dihitung setelah diterbitkan SPMT oleh PPK.

Apabila PPK sudah menggunakan sistem IT, Deputi Suharmen mengatakan prosesnya bisa cepat. Sebaliknya bila prosesnya manual, tentu akan lama karena diketik satu per satu. 

TMT ini juga jadi patokan penghitungan gaji PPPK. Misalnya 1 Januari 2022 maka gajinya dihitung dari tanggal tersebut. TMT 1 Februari, gajinya dihitung mulai Februari. Sebelumnya BKN dalam surat Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021, tertanggal 20 Desember 2021 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto menyebutkan pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH.  Kemudian menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.

Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK guru 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul  Penetapan NIP PPPK guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat. Dan, kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah.

Artikel ini juga telah terbit di jpnn.com tautan : https://www.jpnn.com/news/calon-pppk-kantongi-nip-januari-2022-sk-tmt-kapan-simak-penjelasan-bkn?page=3

5 Hal Pokok Dalam Surat Edaran BKN Penetapan NIP PPPK Guru Honorer Tahap 1

5 Hal  Pokok Dalam Surat Edaran BKN Penetapan NIP PPPK Guru Honorer Tahap 1

BlogPendidikan.net
- Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal usul penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021.

5 Hal  Pokok Dalam Surat Edaran BKN Penetapan NIP PPPK Guru Honorer Tahap 1 sebagai berikut :

1. Instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui inbox Admin PPPK Guru, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru.

2. Pemberkasan penetapan NI PPPK Guru tahun 2021 disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional untuk Instansi Daerah secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).

3. Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Januari 2022.

4. Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru oleh Instansi disampaikan melalui SAPK dan Aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 2 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. 

5. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK Guru kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.

Surat Edaran BKN Tentang Penetapan NIP PPPK Guru Honorer Tahap 1 >>> LIHAT DISINI