Showing posts with label Rapor. Show all posts
Showing posts with label Rapor. Show all posts

Pembagian Rapor SD - SMP 27 Juni Mengundang Orang Tua Siswa Dengan Protokol Kesehatan

Pembagian Rapor SD - SMP 27 Juni Mengundang Orang Tua Siswa Dengan Protokol Kesehatan
Ilustrasi; Pembagian Rapor di SMAN 13 Bandung Terapkan Protokol Kesehatan

BlogPendidikan.net
- Pembagian raport untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kuantan Singingi akan laksanakan pada akhir Juni 2020 mendatang.

Adapun pembagian raport bagi SD dan SMP tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020.

Demikian disampaikam Kadisdik Kuansing Jupirman SPd didampingi Sekretaris Dinas Masrul Hakim via telepon selulernya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembagian rapor nantinya akan diterima langsung oleh orang tua/wali siswa. Akan tetapi, dalam pembagian raport tersebut tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

"Yakni dengan mengatur jarak orang tua/wali yang mengambil raport agar tidak terjadi penumpukan massa," katanya.

Menurut jadwal yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan bulan Februari lalu katanya, penerimaan raport akan dilangsungkan tanggal 27 Juni mendatang.

"Setelah terima raport siswa diliburkan mulai tanggal 29 Juni sampai 11 Juli," katanya.


Meski demikian, Masrul mengatakan bahwa sistem pembagian rapor akan diatur oleh manajemen sekolah masing-masing. Ia berharap jangan terlalu banyak orang berkumpul. 

"Pokoknya sesuai dengan protokol kesehatan lah, jadi tetap dilaksanakan pembagian raport karena di sana nanti orangtua sendiri yang datang untuk menerima raport," pungkasnya.

Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka tanggal 29 Juni hingga 1 Juli. Pengumuman PPDB tanggal 2 Juli dan daftar ulang tanggal 3-4 Juli.

"Siswa masuk belajar kembali tanggal 13 Juli. Namun hal itu menunggu kondisi wabah covid-19," katanya.

Pembagian Rapor Kenaikan Kelas Orang Tua Siswa Diundang ke Sekolah, Begini Teknisnya

Pembagian Rapor Kenaikan Kelas Orang Tua Siswa Diundang ke Sekolah, Begini Teknisnya

Kasek SDN 1 Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Ni Ketut Suarni, mengundang para orangtua siswa saat pembagian rapor kenaikan kelas.

Kehadiran orangtua siswa diatur bergilir, maksimal masuk kelas sebanyak 25 orang. Mereka diwajibkan datang dengan menggunakan masker karena sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Ketut Suarni mengatakan, jumlah siswa di SDN 1 Padangkerta sebanyak 158 orang. Satu siswa kelas II tidak naik kelas karena sejak enam bulan lalu sakit hingga menjalani operasi otak. 

Ditegaskan, mengundang orangtua siswa tak hanya bertujuan membagikan rapor kenaikan kelas siswa, juga untuk mengembalikan buku pelajaran dan menerima uang tabungan siswa. Teknis pembagian rapor telah disepakati dalam rapat dewan guru dengan mengundang orangtua siswa. Protokol kesehatan bisa jalan dan kenaikan kelas tidak terhambat. 

“Ada beberapa kelas yang siswanya melebihi 25 orang, masuk kelas dibagi dua, tahap I dan tahap II,” jelas Ketut Suarni. 

Terpisah, Kasek SDN 1 Duda, Kecamatan Selat, I Komang Sudarta, mengatakan kenaikan kelas dilakukan secara manual dibagi dua tahap. Tahap I, menghadirkan orangtua siswa untuk kelas I dan kelas II dari pukul 08.00 Wita-09.00 Wita. Tahap II untuk orangtua siswa kelas III-kelas V dari pukul 09.30 Wita-11.00 Wita. 

“Kami punya 111 siswa kelas I hingga kelas V, semuanya naik kelas,” jelas I Komang Sudarta. Berbeda dengan kenaikan kelas di SDN 1 Menanga, Kecamatan Rendang secara online. “Kami hanya mengumumkan secara daring siswa itu naik kelas dan ranking siswa tiap kelas,” ungkap Kasek I Wayan Sumerta.

Hanya saja, siswa tidak bisa mengetahui nilai rapor. Nilai rapor ada di rapor manual dan dibagikan saat situasi normal. SDN 1 Menanga memiliki 163 siswa kelas I hingga kelas V. Sementara Kasek SDN 4 Subagan, Kecamatan Karangasem I Wayan Sarja memberlakukan kenaikan kelas dengan mengundang kedatangan orangtua dan wajib menggunakan masker. 

Orangtua siswa kelas I dapat jadwal pukul 07.00 Wita-08.00 Wita, kelas II pukul 08.00 Wita-09.00 Wita, kelas III pukul 09.00 Wita-10.00 Wita, kelas IV pukul 10.00 Wita-11.00 Wita, dan kelas V pukul 11.00 Wita-12.00 Wita.

“Guru kelas menunggu di pintu ruang kelas, orangtua siswa yang hadir ke depan pintu ruang kelas menerima rapor. Sehingga tidak perlu masuk kelas,” jelas Kasek I Wayan Sarja. Jumlah siswa sebanyak 267 siswa. 

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan kenaikan kelas SD sejak awal disepakati diatur sekolah masing-masing. “Sekolah yang mengatur teknis kenaikan kelas, mau manual atau daring silakan,” katanya. (**)

Sekolah Akan Sosialisasikan New Normal, Orang Tua Siswa Wajib Datang Saat Pembagian Rapor Pendidikan

Sekolah Akan Sosialisasikan New Normal, Orang Tua Siswa Wajib Datang Saat Pembagian Rapor Pendidikan

Rapor peserta didik mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan dibagikan pada 19 dan 20 Juli 2020.

Para orangtua harus datang mengambil rapor karena akan ada arahan dari pihak sekolah terkait sistem belajar selama New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (2/6/2020), mengatakan, pengambilan rapor peserta didik mulai dari TK hingga SMP menerapkan protokol kesehatan. Pengambilan rapor selama dua hari.

“Dalam pengambilan rapor itu, orang tua harus datang untuk dengarkan arahan soal New Normal. Makanya, kami atur (penerimaan rapor) dua hari,” ujarnya.


Contohnya, SMP hanya tinggal dua tingkatan yaitu kelas VII dan Kelas VIII. Jadi diatur bahwa peserta didik kelas VII menerima rapor di hari pertama. Sedangkan rapor kelas VII esok harinya.

Kalau untuk murid SD juga datur juga dua hari. Hari pertama, pembagian rapor untuk kelas I, kelas II, dan kelas. Pembagian rapor kelas IV dan V keesokan harinya.


“Jadi sudah kami atur seperti itu. Penerimaan rapor SD dan SMP sama harinya. Hanya waktu pengumuman saja berbeda,” jelas Jamal.

Sebelumnya, Disdik Pekanbaru telah menerbitkan surat perpanjangan belajar dari rumah. Salah satu isinya mengatur tentang jadwal pembagian rapor peserta didik TK, SD, dan SMP. Rapor dibagikan pada 19 dan 20 Juni.

Libur akhir semester genap mulai 21 Juni hingga 12 Juli. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli. (Sumber; suarajelata.com)