Showing posts with label Seleksi PPPK 2024. Show all posts
Showing posts with label Seleksi PPPK 2024. Show all posts

Kabar Gembira Untuk Guru dan Tendik, Pengangkatan 1.605.694 Formasi Honorer Secara Masal Menjadi PPPK 2024

Kabar Gembira Untuk Guru dan Tendik, Pengangkatan 1.605.694 Formasi Honorer Secara Masal Menjadi PPPK 2024

BlogPendidikan.net
- Kabar gembira di awal tahun 2024, Guru dan Tendik akan dibuka formasi besar-besaran secara masal untuk Guuru dan Tendik. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira untuk para honorer tendik (tenaga kependidikan).

Kabar gembira untuk honorer tendik tersebut berkaitan dengan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Sudah tentu, yang disampaikan Prof Nunuk berkaitan dengan peluang honorer tendik dalam seleksi PPPK 2024.

Seperti sudah diberitakan, total jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mencapai 2.302.543 formasi. Perincian formasi, untuk Instansi Pusat, total sebanyak 429.183, terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Jatah Instansi Daerah, total formasi sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, serta formasi untuk tenaga teknis 547.416. Dengan demikian, untuk program pengangkatan massal honorer jadi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Dikutip dari jpnn.com Prof Nunuk Suryani mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyetujui usulan Kemendikbudristek untuk kebutuhan formasi guru dan tendik pada seleksi PPPK 2024.

Kabar Baiknya

"Bapak Ibu honorer tendik, ini kabar menggembirakan ya, usulan Kemendikbudristek untuk formasi tendik di PPPK 2024 sudah disetujui Pak MenPAN-RB," kata Dirjen Nunuk dalam acara Ngopi Bareng Bu Nunuk yang disiarkan live di Instagram, Jumat (5/1). 

Prof Nunuk menjelaskan, formasi tendik sudah masuk dalam formasi PPPK teknis, yang totalnya sebanyak 547.416 formasi. Dengan kata lain, dari 547.416 formasi PPPK teknis 2024, sebagian untuk honorer tendik. Lebih lanjut Prof Nunuk mengatakan, kebijakan tersebut membuktikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer. 

Perempuan kelahiran Karanganyar pada 8 November 1966 itu mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah Kemendikbudristek mendengar usulan, keluh kesah honorer tendik yang selama beberapa tahun ini merasa terabaikan. 

Nah, semua keluhan itu dijawab dengan dialokasikannya formasi tendik dalam PPPK teknis 2024. "Bapak Ibu honorer tendik, ayo siapkan diri dalam menghadapi pembukaan seleksi PPPK 2024 untuk formasi teknis," imbau Prof Nunuk.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Komisi DPR RI:Tanpa Tes Lagi, Honorer Mengabdi Minimal 5 Tahun Diangkat PPPK

Komisi DPR RI:Tanpa Tes Lagi, Honorer Mengabdi Minimal 5 Tahun Diangkat PPPK

BlogPendidikan.net
- Seperti dikutip dari jpnn.com, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN segera mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Khusus bagi honorer dengan masa pengabdian 5 tahun ke atas, pengangkatan mereka menjadi PPPK tidak perlu melalui tahapan seleksi. "Kami berharap agar Pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart dalam keterangannya.

Junimart mengatakan, sebelumnya DPR dan Pemerintah sudah sepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK. 

"Ada notula dan rekamannya semua itu. Kami sepakati enggak ada tes, kami 'kan sepakat itu dahulu enggak ada tes. La, sekarang ini kok banyak tes (tahapan seleksi) bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu. 

Dia juga meminta realisasi komitmen Pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemenpan RB harus segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh honorer di Indonesia ini menggunakan BPKP, jangan ditunda-tunda. 

Setelah proses itu selesai, seluruh honorer yang datanya telah lulus verifikasi dan validasi harus langsung diangkat menjadi PPPK. 

Itu aturannya," kata Junimart. Junimart memandang penting segera melakukan verifikasi dan validasi data honorer di Indonesia sebab saat ini banyak tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun.

Namun, kata dia, mereka tidak masuk daftar usulan pemerintah daerah (pemda) untuk diangkat sebagai PPPK.

"Hasil verifikasi dan audit ini nanti harus dibukakan ke publik. Jika tidak, praktik yang disebut sebagai mafia honorer itu akan terus terjadi. Nama tenaga honorer A bisa tiba-tiba diganti menjadi B saat dilakukan pengangkatan PPPK," katanya.

Dia meminta kepada Pemerintah, khususnya Kemenpan RB dan BKN, agar menjalankan komitmen penyelesaian honorer di Tanah Air secara konsisten.

"Kemenpan itu harus jemput bola dengan masalah ini, termasuk bagaimana dengan nasib satpol PP, belum lagi guru, tenaga kerja kesehatan, dan tenaga pendidikan, belum lagi tenaga honorer di Kejagung, kepolisian, dan instansi lainnya. 

Ini semua suara dari tenaga honorer dan penyelesaian honorer melalui pengangkatan PPPK ini 'kan masalah hidup, jadi konsistenlah dengan komitmen," kata Junimart.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS