Showing posts with label Covid-19. Show all posts
Showing posts with label Covid-19. Show all posts

Cara Verifikasi Nomor WhatsApp Sekolah Pada Aplikasi Pemantauan PTM Terbatas

Cara Verifikasi WhatsApp Sekolah Pada Aplikasi Pemantauan PTM Terbatas

BlogPendidikan.net
- Pada SKB 4 Menteri yang telah diterbitkan pada Desember 2021, menyebutkan bahwa sekolah wajib melakukan verifikasi nomor WhatsApp sekolah. 

Bagi sekolah yang telah melakukan verifikasi nomor WhatsApp penanggung jawab satuan pendidikan pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/ dan memasang QRCode aplikasi Pedulilindungi di area masuk dan keluar satuan pendidikan. 

Berikut Cara Verifikasi WhatsApp Sekolah Pada Aplikasi Pemantauan PTM Terbatas :

1. Membuka peramban, masuk ke laman https://sekolahaman.kemkes.go.id dan klik tombol "masuk"

2. Melakukan login SSO Kemendikbudristek 

Operator satuan pendidikan, operator dinas pendidikan
kabupaten/kota, provinsi, operator Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masuk ke kemdikbud login menggunakan akun DAPODIK masing-masing.

3. Masuk ke laman Profil Sekolah/Deti1 Satgas 

Tekan menu "Profil Sekolah" dan pada Daftar Satgas Covid-19 sekolah tekan "Lihat detil" di kolom "aksi", maka akan masuk ke laman Detil Satgas. Klik ikon pensil untuk mengedit dan/atau menambahkan nomor WhatsApp yang aktif.

4. Melakukan edit nomor WhatsApp 

Masukkan nomor WhatsApp aktif dan klik ikon Simpan. Sistem akan mengirimkan 6 (enam) angka kode verifikasi melalui WhatsApp yang terdaftar. 

5. Melakukan input kode verifikasi 

Masukkan 6 (enam) angka kode verifikasi dalam kotak "kode verifikasi" lalu klik validasi.

6. Menyelesaikan proses validasi 

Setelah selesai proses validasi dengan demikian proses verifikasi WhatsApp pada laman sekolah aman telah selesai dilaksanakan. Operator satuan pendidikan akan menerima notifikasi WhatsApp apabila terdapat warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam.

Verifikasi WhatsApp pada Laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ Penanggung jawab pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah yang akan menerima informasi kasus konfirmasi dan/ atau kontak erat (notiflkasi hitam) dari Kementerian Kesehatan melalui aplikasi Pedulilindungi.

Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Boleh Dilaksanakan di Sekolah Dengan Ketentuan !

Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Boleh Dilaksanakan di Sekolah Dengan Ketentuan !

BlogPendidikan.net
- seperti dikutip dari kompas.com tentang penyampaian pembelajaran tatap muka terbatas sudah boleh dilaksanakan dengan mengacu ketentuan yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Hendarman menyampaikan, berdasarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan oleh sekolah yang berlokasi di wilayah PPKM level 1-3. 

Namun, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” papar Hendarman, seperti dilansir laman Kemendikbud Ristek, Selasa (10/8/2021).

Meski sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 sudah bisa menggelar PTM terbatas, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui opsi PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam SKB Empat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Selain itu, Hendarman menjelaskan bahwa pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Orangtua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," paparnya.

Hendarman menjelaskan, Kemendikbud Ristek mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk berkoordinasi erat memastikan dampak sosial negatif dari PJJ yang berkepanjangan dapat diminimalisasi.

Hal itu termasuk memastikan PTM terbatas bagi satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 dapat berlangsung optimal dengan penerapan protokol kesehatan yang ekstra ketat. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang terjadi sudah hampir 1,5 tahun berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan, seperti putus sekolah, hilangnya minat belajar, kesenjangan capaian belajar, dan kekerasan pada anak.

Sumber : https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/10/144928071/kemendikbud-ristek-sekolah-di-wilayah-ppkm-level-1-3-boleh-tatap-muka?page=all

Contoh Format Penilaian Sikap Pembelajaran Daring Covid-19

Contoh Format Penilaian Sikap Pembelajaran Daring Covid-19

BlogPendidikan.net
- Penilaian sikap bertujuan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku dan budi pekerti menjadi lebih baik. Penilaian selama proses pembelajaran jarak jauh bersifat penguatan, motivasi, apresiasi dalam bentuk deskripsi agar siswa tetap percaya diri, dan termotivasi.

Penilaian sikap dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap pertemuan. Guru, orang tua, dan keluarga harus mengamati siswa. Siswa yang memiliki perilaku yang kurang baik dicatat untuk ditindaklanjuti, sementara siswa yang memiliki perilaku normal tidak perlu dicatat karena sudah mencapai sikap yang baik.

Berikut contoh strategi dalam melakukan penilaian sikap pada pembelajaran jarak jauh/daring pada masa kondisi khusus Pandemi Covid-19 :

1. Metode : 

Tatap Muka Virtual

2. Sebelum Pembelajaran :

Membuat grup WhatsApp (atau aplikasi komunikasi lainnya) sebagai media interaksi dan komunikasi dengan orang tua/wali siswa dan atau siswa. Mendiskusikan dengan orang tua/wali siswa dan atau siswa tentang :
  • Ketersediaan gawai /laptop/komputer dan akses internet
  • Aplikasi media pembelajaran daring yang akan digunakan
  • Cara penggunaan aplikasi daring
  • Materi dan jadwal pembelajaran daring
  • Kontrak pembelajaran dan mekanisme pembelajaran daring
3. Saat kegiatan pembelajaran daring :

Membuat grup WhatsApp (atau aplikasi komunikasi lainnya) sebagai media interaksi dan komunikasi dengan orang tua/wali siswa dan atau siswa. Mengajak siswa berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, mengemukakan pendapat, dan atau melakukan refleksi.

4. Sesudah Kegiatan Pembelajaran :

Memberikan umpan balik terhadap karya/ tugas siswa/lembar refleksi dari hasil pengalaman belajar secara virtual

5. Pelaksanaan Penilaian :

Menilai atau mengecek ketepatan kehadiran siswa untuk menunjukkan menilai sikap disiplin. Menanamkan nilai-nilai spiritual. Dapat menilai keseriusan, fokus atau sebaliknya Memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas siswa adalah sebagai upaya melakukan asesmen as learning.

Untuk memudahkan Anda dalam proses penilaian sikap siswa pada proses pembelajaran daring, dibawah ini terdapat contoh penilaian sikap dalam proses pembelajaran daring, yang juga melibatkan orang tua siswa dalam menilai.

Contoh Format Penilaian Sikap Pembelajaran Daring Covid-19 : (doc) UNDUH (pdf) UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Contoh Format Laporan Pembelajaran Daring

Contoh Format Laporan Pembelajaran Daring

BlogPendidikan.net
- Dalam proses pembelajaran daring yang dilakukan guru, yang menuntut kreatifitas guru dalam proses pembelajaran daring. Siswa sebagai sarana tempat penerima pesan dari guru tentunya juga harus konsisten juga dalam proses pembelajaran. Karena guru juga dituntut dengan memberikan laporan kegiatan hasil belajar daring kepada pimpinannya, maka harus ada kerjasama yang baik antara guru dan siswa dalam pembelajaran daring.

Salah satu kewajiban guru selama melaksanakan tugas dinas di rumah/tempat tinggal adalah menyusun Laporan Pembelajaran Jarak Jauh. Pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang dilakukan guru ini untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat Covid-19.

Penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19).

Pembelajaran jarak jauh tersebut dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan), sehingga peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat. 

Kegiatan pembelajaran secara daring ini akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan mencakup kegiatan penyampaian materi, penugasan, dan evaluasi.

Pengertian Pembelajaran Daring

Pemanfaat teknologi dan komunikasi di indonesia semakin marak digunakan dalam pembelajaran di sekolah terlebihnya dimasa pandemi Covid-19 mengingat banyaknya aktifitas pembelajaran yang berbasis daring yang menggunakan jaringan internet sebagai alat bantu dalam kegiatan pembelajaran antara guru dengan siswa.

Pembelajaran daring pada dasarnya merupakan pembelajaran yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi yang tersedia namun pembelajaran daring harus tetap harus memperhatikan kompetensi yang
akan diajarkan. Pendidik harus menyadari bahwa pembelajaran daring memiliki sifat yang komplek karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktif secara bersamaan. 

Menurut (Mulyasa). Dalam proses pembelajaran daring yang diterapkan cenderung pada bentuk penugasan via aplikasi tertentu pada menggunakan komputer dan handpone. Peserta didik diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan dengan dibantu oleh orangtua kemudian dikoreksi oleh guru sebagai bentuk penilaian dan diberikan komentar sebagai bentuk evaluasi.

Untuk artikel berikut BlogPendidikan.net akan membagikan contoh format laporan kegiatan pembelajaran daring yang dilakukan setiap hari, contoh ini adalah sebagai bahan referensi Anda dalam membuat laporan pembelajaran daring. Adapun isi didalamnya bisa Anda udah sesuai kebutuhan Anda.

Berikut Contoh Format Laporan Pembelajaran Daring : (doc) UNDUH (pdf) UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Kabar Terbaru Dari Nadiem Tentang PTM Terbatas, Ada 7 Provinsi Harus PJJ



Kabar Terbaru Dari Nadiem Tentang PTM Terbatas, Ada 7 Provinsi Harus PJJ

BlogPendidikan.net
- Rencan pembukaan sekolah yang di instruksikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kini berjalan, namun ada beberapa daerah yang berada di zona merah tidak diperbolehkan melaksnakan PTM Terbatas. 

Ada 7 Provinsi tidak diperkenankan melaksanakan PTM Terbatas, harus melaksanakan PJJ.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau kini berubah nama menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Setelah itu, jika ada tren penurunan kasus Covid-19, maka PPKM Darurat ini akan dilonggarkan secara bertahap.

Lantas, bagaimana dengan nasib sekolah tatap muka? Terlebih saat ini sekolah tatap muka terbatas telah dilakukan di 35% wilayah Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan semua aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.

Sebelumnya, SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

"Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi," kata Nadiem, dalam CNBC Indonesia Economic Update: Kebangkitan Ekonomi Indonesia

7 Daerah yang melaksanakan PJJ

Dengan adanya PPKM Darurat, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Daerah-daerah ini tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga PPKM Darurat berakhir.

Dikutip dari cnbcindonesia.com (24/07/21), Nadiem menyebutkan bahwa ada 7 provinsi itu yakni DKI Jakara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. "Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan," katanya.

"Orang tua atau wali di luar wilayah ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin pada anaknya untuk memilih apakah PTM Terbatas atau PJJ. Jadi hanya di tujuh provinsi ini yang belum diperkenankan tatap muka," jelas Nadiem.

Alasan sekolah Tatap Muka Terbatas Harus Dibuka

Sebelumnya, dia mengatakan alasan mengapa sekolah tatap muka terbatas harus dibuka karena lamanya melakukan PJJ memberikan dampak negatif pada anak. Menurutnya, ada hal yang anak-anak alami seperti kebosanan di dalam rumah, jenuh dengan begitu banyaknya video conference yang mereka lakukan di rumah.

Tidak hanya itu, kondisi belajar yang tidak dinamis, kesepian, dan siswa mengalami depresi karena tidak bertemu dengan teman-teman dan gurunya. Bahkan, permasalahan domestik mulai dari stres yang disebabkan terlalu banyak berinteraksi di rumah dan kurang keluar rumah.

"Infrastruktur dan teknologi juga tidak memadai. Ini jelas PJJ ini sudah terlalu lama dan kita tidak bisa tunggu lagi dan mengorbankan kesehatan dan mental dari murid-murid kita," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sekarang kasus pandemi semakin merebak, proses pembelajaranpun masih dilakukan PJJ, dan masih banyak daerah yang elum berani mengambil keputusan untuk PTM Terbatas Tahun ajaran 2021-2022.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

BlogPendidikan.net
- Dimasa pandemi pembelajaran diterapkan dengan cara Belajar dari Rumah (BDR). Prinsip dari Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini adalah peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat. 

Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini diharapkan dapat akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Oleh karena itu, proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan di sekolah dengan tatap muka langsung dengan bapak/ibu guru dan teman-teman tidak dapat dilakukan pada masa pandemi ini.
Para siswa diharuskan belajar dari rumah (BDR), untuk itu guru juga diharuskan menyiapkan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk belajar dari rumah. Kondisi ini membuat guru harus mengubah strategi belajar mengajarnya. 

Penggunaan metode pengajaran yang tepat maupun perilaku dan sikap guru dalam mengelola proses belajar mengajar sangat dibutuhkan dalam pembelajaran selama program belajar dari rumah (BDR). Semua ini dilakukan untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat Covid-19.

Dengan kebijaksanaan untuk belajar di rumah menyebabkan para orang tua juga harus menyesuaikan dengan metode yang baru tersebut. Dalam pelaksanaannya, pembelajaran di rumah dengan metode daring tidaklah mudah.

Faktor kurangnya semangat anak dan kurangnya kemampuan orang tua dalam mendampingi anak menjadi tantangan dalam penerapan metode pembiasaan. Tidak semua orang tua bisa menggunakan aplikasi pembelajaran yang baru, dan juga tidak banyak orang tua yang menggantikan sebagai guru di rumah. 
Orang tua sering tidak sabar dan tidak telaten dalam menghadapi anaknya di rumah yang kadang malah sering dibentak- bentak atau dimarahi yang dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi anak. Dengan situasi dan kondisi yang tidak kondusif tersebut membuat anak menjadi jenuh di rumah karena tidak bisa ketemu dengan teman-teman di sekolah seperti biasanya, dan kurangnya motivasi untuk belajar.

Pembelajaran di rumah sering monoton, karena biasanya di sekolah guru menyampaikan pembelajaran diselingi nyanyi, tepuk tangan, cerita dan dongeng serta kreatifitas lainnya.

Berikut 4 peran penting orang tua dalam pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 :

Peran orang tua sebagai pengganti guru di rumah dalam membimbing anaknya selama proses pembelajaran jarak jauh. Terdapat 4 peran orang tua selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yaitu :
  1. Orang tua memiliki peran sebagai guru di rumah, yang di mana orang tua dapat membimbing anaknya dalam belajar secara jarak jauh dari rumah. 
  2. Orang tua sebagai fasilitator, yaitu orang tua sebagai sarana dan pra-sarana bagi anaknya dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 
  3. Orang tua sebagai motivator, yaitu orang tua dapat memberikan semangat serta dukungan kepada anaknya dalam melaksanakan pembelajaran, sehingga anak memiliki semangat untuk belajar, serta memperoleh prestasi yang baik. 
  4. Orang tua sebagai pengaruh atau director (Winingsih).
Kolaborasi antara guru dan orang tua juga sangat penting dalam menunjang keberhasilan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.