Showing posts with label BLT. Show all posts
Showing posts with label BLT. Show all posts

Cek eform.bri.co.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

BlogPendidikan.net
- Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta.

Program BLT UMKM Rp 1,2 juta terus dilanjutkan oleh pemerintah yang disebar melalui BRI. Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu ditargetkan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Bagaimana cara mengetahui penerima BLT UMKM? Anda bisa dicek melalui e-form BRI. Berikut caranya:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, pelaku usaha mikro bisa daftar ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Syarat untuk mendapat BLT UMKM e-form BRI antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Bansos Untuk Anak Sekolah Mencapai Rp 2 Juta/Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

Bansos Untuk Anak Sekolah Mencapai Rp 2 Juta/Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

BlogPendidikan.net
 - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 


Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Bantuan Langsung Tunai Untuk Siswa SD Rp 900 Ribu, SMP Rp 1,5 Juta dan SMA Sederajat Rp 2 Juta

Bantuan Langsung Tunai Untuk Siswa SD Rp 900 Ribu, SMP Rp 1,5 Juta dan SMA Sederajat Rp 2 Juta

BlogPendidikan.net
 - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta

Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta

BlogPendidikan.net
- Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan insentif sebesar Rp1,8 juta untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan nonpegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 2 juta orang selama pandemi virus corona.

Insentif diberikan Kemendikbud kepada dosen dan guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD.

"Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi turut diberikan insentif. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta.

"Total sasaran 2 juta orang. Paling besar guru honorer Rp1,6 juta, dan sisanya dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran keluarga Rp3,6 triliun," katanya.

Mengutip paparan yang disampaikan Nadiem, rincian total target penerima insentif ada 2.034.732 orang. Jumlah tersebut meliputi 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri dan swasta.

Kemudian 162.277 dosen di PTN dan PTS, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima insentif ini. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, tidak menerima subsidi upah dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Sejuta Honorer Bisa Jadi PPPK 2021

Selain itu, Nadiem bakal memberikan kesempatan semua guru honorer mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ia menegaskan semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes ini mulai 2021. Pelaksanaan tes akan berbasis komputer.

Jika lolos seleksi, Nadiem mengatakan gaji guru akan langsung dianggarkan di tahun itu dan dijamin pemerintah pusat. Bagi mereka yang tidak lolos bisa mengulang di tahun berikutnya sampai tiga kali.

"Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lolos seleksi," ujarnya. Nadiem lalu meminta pemerintah daerah segera memberikan formasi guru yang dibutuhkan di daerah masing-masing

Sejauh ini, katanya, pemda baru menyampaikan 200 ribu formasi. Padahal Nadiem yakin kebutuhan di daerah jauh lebih besar dari itu. Ia memastikan pelaksanaan tes PPPK kali ini berbeda dengan tahun-tahun berikutnya lantaran Kemendikbud menyiapkan anggaran dan formasi yang jelas.

"Dari Direktorat Jenderal GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi teman-teman guru untuk bisa menguasai dan kemungkinan lulus tes meningkat kalau mengikuti pembelajaran. Itu gratis diberikan," kata Nadiem.

(Sumber; CNNIndonesia.com)

Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji

Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji

BlogPendidikan.net
- Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa subsidi gaji kepada guru, dosen hingga tenaga pendidikan lainnya. Tercatat bantuan tersebut akan disalurkan kepada 754.415 orang yang sudah tervalidasi.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, proses validasi guru dan tenaga kependidikan serta dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selesai. Total ada 745.415 orang yang tervalidasi dan diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG).


“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” terang M Zain, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tuturnya.

Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.


"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid 19," tegasnya.

Berikut rekap hasil validasi BPJS:

1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)
5. Dosen Ma’had Aly (532)
6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)


7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)
9. Guru Pendidikan Keagamaan Katolik (2.005)
10. Guru Pendidikan Keagamaan Hindu (1.618)
11. Guru Pendidikan Keagamaan Buddha (832)
12. Guru Pendidikan Keagamaan Khonghucu (141)

Istri PNS, TNI dan Polri Diperbolehkan Mendaftar BLT UMKM (Banpres), Apa Saja Syarat dan Dokumen Yang Diperlukan?

Istri PNS, TNI dan Polri Diperbolehkan Mendaftar BLT UMKM (Banpres), Apa Saja Syarat dan Dokumen Yang Diperlukan?

BlogPendidikan.net
- Istri PNS, TNI dan Polri Diperbolehkan Mendaftar BLT UMKM (Banpres), Apa Saja Syarat dan Dokumen Yang Diperlukan?

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memastikan istri pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar BLT UMKM. Seperti diketahui, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. 

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, selama memiliki usaha, istri-istri para abdi negara tersebut "mendapat lampu hijau" untuk mendaftar program bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini. 


"Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) kita, bisa (mendaftar BLT UMKM). Yang bersangkutan harus membuktikan bahwa yang melakukan usaha adalah istri," ujar Hanung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Kendati diperbolehkan, Hanung menyebut bahwa mereka tidak menjadi prioritas. "Tetapi tentunya tidak menjadi prioritas kita," kata Hanung. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM Sahrul. 


Saat dihubungi pada hari yang sama, Sahrul juga mengungkapkan istri PNS, TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut. "Boleh, selama mereka punya usaha sesuai persyaratan," ujar Sahrul.

Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan? 

Persyaratan 

1. Memiliki usaha berskala mikro 
2. WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 
3. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI. Atau bisa juga login di eform. bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM. Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya kan muncul.


Dokumen yang diperlukan 

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta antara lain: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK), 
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), 
3. Alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon. 

Syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini, para pelaku usaha kecil bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya ( bantuan 2,4 juta untuk UMKM).


Proses pendaftaran bantuan ini masih dibuka bagi pelaku UMKM hingga akhir November 2020. Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima. Untuk pendaftaran penerima BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan, pendaftaran calon penerima bantuan hanya dapat dilakukan secara offline.

Artikel ini juga telah tayang di kompas.com

Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Untuk Guru Honorer dan Agama

Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Untuk Guru Honorer dan Agama

BlogPendidikan.net
- Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Untuk Guru Honorer dan Agama.

Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan berupa subsidi. Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.


Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan tidak jadi diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang ditargetkan. Pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada 12,4 juta pekerja saja. Dana BLT Subsidi Gaji untuk Guru honorer dan tenaga pendidik ini merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada Karyawan

Maka dari itu anggaran sisa yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS mulai disalurkan November 2020.


Bantuan tersebut disalurkan kepada 1,9 juta PTK, termasuk di dalamnya adalah guru-guru honor yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Bagi anda guru honorer dan tenaga pendiidik yang di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag), patut bersiap diri untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji.


Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud dan Kemenag : 

1. Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020
2. BLT Subsidi Gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
4. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp 5 juta ke bawah
5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat...

Login Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta

Login Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta

BlogPendidikan.net
- Login Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta.

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama melalui Kemdikbud dan Kemenag.

Dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran BLT sebelumnya dimana sebelumnya tidak lolos validasi data. Hal ini dikatakan Menaker Ida Fauziyah belum lama ini.


"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkap Menaker Ida dalam keterangannya belum lama ini.

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020, imbuhnya. Rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Berikut cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan PTK non PNS melalui info.gtk.kemdikbud.go.id:

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.


Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. 

Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:


Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera. Kabar gembiranya SKnya sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti diatas jangan khawatir ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam. Pihak Kemnaker dikabarkan tengah terus mengupdate pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut. 

Terima kasih semoga informasi ini bermanfaat

Cara Cek Subsidi Gaji BLT 2,4 Juta Untuk Guru Honorer Melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek Subsidi Gaji BLT 2,4 Juta Untuk Guru Honorer Melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id

BlogPendidikan.net
- Cara Cek Subsidi Gaji BLT 2,4 Juta Untuk Guru Honorer Melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id. 

3 juta guru honorer dari guru honorer dan PTK non PNS sekitar 1,9 juta akan mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSU) dari Kemnaker melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta sisanya guru agama melalui Kemenag. Lantas bagaimana cara cek BLT guru honorer dan PTK non PNS, simak di artikel ini ya.

Untuk diketahui bantuan ini merupakan pengalihan dari dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data. Catat bantuan ini tidak hanya diberikan kepada guru honorer tetapi juga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS ya.


Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran Bantuan subsidi Upah sebelumnya dimana sebelumnya tidak lolos validasi data.

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkapnya dalam keterangannya belum lama ini.

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020.

Sedangkan rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.


Berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama:

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.
- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.


Berikut cara cek BLT untuk guru honorer dan PTK non PNS dikutip  kanal YouTube Studio KereHore, Rabu 28 Oktober 2020.

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. 

Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:


Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera. Kabar gembiranya SKnya sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.


Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti diatas jangan khawatir ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam. Pihak Kemnaker dikabarkan tengah terus mengupdate pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut. 

Terima kasih semoga informasi ini bermanfaat

Artikel ini juga telah tayang di ringtimesbali.pikiran-rakyat.com