Showing posts with label Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Sekolah. Show all posts

Jadwal Libur Sekolah Puasa dan Lebaran SD, SMP dan SMA 2023

Jadwal Libur Sekolah Puasa dan Lebaran SD, SMP dan SMA 2023

BlogPendidikan.net
- Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan, tentunya ditahun ini, siswa SD, SMP, SMA bahkan SMK bisa merasakan libur sekolah yang cukup panjang. Libur sekolah ini meliputi libur menjelang puasa dan lebaran serta libur cuti bersama. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan pada Oktober 2022, libur lebaran sendiri berlangsung 2 hari. Sementara ada cuti bersama lebaran selama 4 hari. 

Total selama 6 hari siswa bisa libur lebaran dan cuti bersama. 

Berdasarkan kalender Islam Hijriyah tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), awal puasa Ramadhan diperkirakan jatuh pada tanggal 22-23 Maret 2023.

Nah, biasanya dinas pendidikan menjadwalkan libur jelang dan awal Ramadan untuk anak-anak sekolah. Bunda bisa memanfaatkan liburan sekolah itu untuk mengajak anak liburan atau quality time bersama keluarga.

Hal ini juga sesuai dengan penetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah tahun ini jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan pada Oktober 2022, libur lebaran sendiri berlangsung 2 hari. Sementara ada cuti bersama lebaran selama 4 hari.

Libur Lebaran dan Cuti Bersama

Total selama 6 hari siswa bisa libur lebaran dan cuti bersama, dengan rincian seperti berikut ini: 
  • Hari Jumat, 21 April 2023 (cuti bersama lebaran 2023) 
  • Hari Sabtu, 22 April 2023 (hari lebaran 2023) 
  • Hari Minggu, 23 April 2023 (hari lebaran 2023) 
  • Hari Senin, 24 April 2023 (cuti bersama lebaran 2023) 
  • Hari Selasa, 25 April 2023 (cuti bersama lebaran 2023)
  • Hari Rabu, 26 April 2023 (cuti bersama lebaran 2023).
Selain lebaran dan cuti lebaran, juga merasakan libur menyambut bulan Ramadhan.

Libur Awal Puasa

Jadwal libur Ramadan DKI Jakarta

Melihat dari kalender akademik yang diterbitkan oleh Pusdatikomdik, berikut ini jadwal libur Ramadan yang perlu Bunda dan Si Kecil perhatikan:

Libur awal Ramadan berlangsung 1 hari sebelum bulan Ramadan dan 2 hari pada awal bulan Ramadan, yakni pada 23 hingga 25 Maret 2023.

Libur akhir Ramadan dilakukan 6 hari sebelum tanggal 1 Syawal.

Libur Idul Fitri berlangsung selama 6 hari sesudah tanggal 1 Syawal, yakni pada tanggal 23 hingga 28 April 2023.

Libur Ramadan bisa dimanfaatkan dengan kegiatan yang bersifat keagamaan dan kegiatan sosial lainnya.

Jadwal libur Ramadan Kota Bogor

Berdasarkan Kalender Pendidikan Kota Bogor tahun ajar 2022-2023, berikut ini jadwal libur Ramadan yang perlu diperhatikan:

23-25 Maret 2023: Prakiraan libur awal Ramadan 1444 H.

17-29 April 2023: Prakiraan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Jadwal libur Ramadan Kota Tangerang Selatan

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, berikut ini informasi mengenai jadwal libur Ramadan Tangerang Selatan:

23-25 Maret 2023: Libur awal Ramadan

17-29 April 2023: Libur sekitar Hari Raya Idul Fitri

Jadwal libur Ramadan Kota Banten

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banten telah mengeluarkan surat edaran yang berisi kalender pendidikan tahun ajaran 2022-2023, Bunda. Menurut Kalender Pendidikan Banten 2022-2023, berikut in jadwal libur Ramadan untuk wilayah Banten:

23-24 Maret 2023: Libur awal Ramadan

17-29 April 2023: Libur sekitar Idul Fitri

Jadwal libur Ramadan Jawa Barat

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan kalender akademik tahun ajaran 2022-2023, Bunda. Berikut ini jadwal libur Ramadan yang perlu Bunda ketahui:

23-25 Maret 2023: Prakiraan libur awal Ramadan 1444 H.

17-29 April 2023: Prakiraan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Komponen Penting Dalam Penyusunan Modul Ajar/RPP Kurikulum Merdeka

Komponen Penting Dalam Penyusunan Modul Ajar/RPP Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran. 

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.
Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

Dalam modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. 

Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Berikut ini adalah komponen penting dalam menyusun dan merancang modul ajar/RPP Kurikulum Merdeka:

Komponen Modul Ajar Antara Lain:

Informasi Umum Terdiri Atas:
  • Identitas penulis modul
  • Kompetensi awal
  • Profil pelajar Pancasila
  • Sarana dan prasarana
  • target peserta didik
  • Model pembelajaran yang digunakan
Komponen Inti Terdiri Atas:
  • Tujuan pembelajaran
  • Asesmen
  • Pemahaman bermakna
  • Pertanyaan pemantik
  • Kegiatan pembelajaran
  • Refleksi peserta didik dan pendidik

Baca Juga: Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Jenjang SD, SMP dan SMA

Lampiran Terdiri Atas:

  • Lembar kerja peserta didik
  • Pengayaan dan remedial
  • Bahan bacaan pendidik dan peserta didik
  • Glosarium
  • Daftar pustaka
Unduh materi Langkah-langkah dan komponen penyusunan modul ajar Kurikulum Merdeka >>> DISINI

Demikian artikel tentang Komponen Penting Dalam Penyusunan Modul Ajar/RPP Kurikulum Merdeka, semoga bermanfaat.

11 Jenis Istilah Dalam Pembelajaran Yang Sering Salah Pemahaman

11 Jenis Istilah Dalam Pembelajaran Yang Sering Salah Pemahaman

BlogPendidikan.net
- Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali guru merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) teori pembelajaran; (2) pendekatan pembelajaran; (3) strategi pembelajaran; (4) metode pembelajaran; (5) teknik pembelajaran; (6) taktik pembelajaran; (7) tips atau trik pembelajaran; (8) keywords pembelajaran; (9) password atau klik pembelajaran; (10) prosedur pembelajaran; dan (11) model pembelajaran.

Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasan tentang penggunaan istilah tersebut.

Ada 11 Jenis Istilah Dalam Pembelajaran Yang Sering Salah Pemahaman atau salah mengartikan, adalah sebagai berikut:

1. Teori Pembelajaran

Teori pembelajaran adalah seperangkat prinsip/kaidah tentang fenomena belajar dan mengajar yang telah diuji kebenarannya oleh banyak pihak yang dapat digunakan untuk memformulasikan dan meramalkan kegiatan pembelajaran di tempat dan waktu yang berbeda. 
Beberapa teori pembelajaran yang terkenal adalah teori pembelajaran behaviorisme, teori pembelajaran kognitivisme, teori pembelajaran konstruktivisme, dan lain-lain. 

2. Pendekatan Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut
pandang pendidik terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan
tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya
mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. 

Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat beberapa jenis pendekatan, antara lain: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada peserta didik (student centered approach); (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach); (3) pendekatan ekonomi pendidikan yang memandang anak sekolah sebagai investasi masa depan sehingga kegiatan pembelajaran harus dirancang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang dapat mengembalikan investasi yang dibutuhkan selama sekolah baik kepada diri peserta didik, keluarga maupun kepada negara; (4) pendekatan agama memandang pendidikan dan pembelajaran sebagai bagian dari nilai ibadah sehingga nilai-nilai agama sangat mempengaruhi terhadap seluruh proses pendidikan dan pembelajaran

3. Strategi Pembelajaran

Strategi adalah ilmu dan kiat dalam memanfaatkan segala sumber yang
dimiliki dan/atau yang dapat dikerahkan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. 

4. Metode Pembelajaran

Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu.
Metode adalah a way in achieving something. Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. 
Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya. 

5. Teknik Pembelajaran

Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya
pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara
spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah peserta didik yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah peserta didiknya terbatas. 

Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang peserta didiknya tergolong aktif dengan kelas yang peserta didiknya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama. 

6. Taktik Pembelajaran

Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. 

Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. 

Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembeilajaran akan menjadi sebuah ilmu sekaligus seni (teaching is science and art).

7. Tips atau Trik Pembelajaran

Tips atau trik adalah kiat-kiat khusus yang bersifat unik untuk dapat diterapkan secara khusus dan tepat guna untuk mencapai suatu sasaran. Tip atau trik
pembelajaran adalah kiat-kiat khusus yang bersifat unik untuk dapat diterapkan
secara khusus dan tepat dalam kegiatan belajar dan mengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif. 
Contoh tips atau trik ini antara lain tips guru pada saat menghadapi peserta didik sedang mengantuk di kelas; tips guru untuk mengetahui peserta didik yang jujur atau yang nyontek pada saat menjawab soal-soal ujian; tips guru untuk membangkitkan setiap kelompok siswa dalam pembelajaran melalui metode diskusi, dan lain-lain. 

8. Keywords Pembelajaran

Keywords adalah kata-kata kunci yang memiliki makna dan hubungan yang
amat penting terkait dengan tema, topik, dan judul yang sedang dibahas dalam
kegiatan pembelajaran. Maka judul atau pokok bahasan harus ditulis di papan tulis sejak awal guru membuka pelajaran. Karena dengan ditulisnya pokok bahasan di papan tulis maka perhatian siswa akan tercurahkan kepada kata-kata kunci yang terkait dengan topik pembelajaran tersebut.

9. Password atau Klik Pembelajaran

Password atau kilk pembelajaran adalah satu tindakan dan atau satu ungkapan yang sangat menarik, unik, dan tepat sasaran sebagai kunci pembuka untuk membangkitkan gairah pembelajaran sehingga sejak awal hingga akhir kegiatan belajar mengajar nampak menarik, menantang, dialogis, dan penuh bermakna bagi peserta didik. Kalau keywords terkait dengan kata-kata kunci dalam tema dan pokok bahasan, maka password atau klik terkait dengan upaya guru untuk
membangkitkan semangat dan keunikan situasi dalam pembelajaran.

Contoh password ini adalah ungkapan guru: belajar adalah ibadah, berprestasi adalah indah, belajar adalah investasi; belajar adalah bagian dari perjuangan hidup, dan sebagainya.
Password dapat dibuat oleh guru sendiri dan atau mencari kata-kata mutiara atau ungkapan orang-orang terkenal yang sesuai dengan tema yang disampaikan. Hal ini dapat kita lihat pada buku-buku yang ditulis orang Barat umumnya pada setiap bab ada kata-kata mutiara atau ungkapan orang-orang terkenal yang terkait dengan tema dalam bab tersebut. 

10. Prosedur Pembelajaran

Prosedur adalah urut-urutan mengerjakan sesuatu, misalnya prosedur masak nasi, prosedur membuat KTP, prosedur mengajukan pinjaman ke bank, dan lain-lain. Prosedur pembelajaran adalah urutan-urutan pembelajaran mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi hingga feedback/umpan balik untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Prosedur umumnya disusun melalui bagan yang menunjukkan langkah-langkah atau urutan-urutan dari awal hingga akhir kegiatan pembelajaran. 

11. Model Pembelajaran

Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pengajaran dan para guru dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas belajar mengajar.

Komponen Larangan dan Penggunaan Dana BOS Serta Mekanisme Pelaporan Dana BOS Tahun 2023

Komponen Larangan dan Penggunaan Dana BOS Serta Mekanisme Pelaporan Dana BOS Tahun 2023

BlogPendidikan.net
- Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disebut Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.
Adapun Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Juknis Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) meliputi:
  1. Penerimaan Peserta Didik baru.
  2. Pengembangan perpustakaan.
  3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
  4. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.
  5. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah.
  6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
  7. Pembiayaan langganan daya dan jasa.
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
  9. Penyediaan alat multimedia pembelajaran.
  10. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian.
  11. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan.
  12. Pembayaran honor.
Adapun larangan dalam pengelolaan Dana BOSP, kepala Satuan Pendidikan dan tim BOS sekolah dilarang:
  1. Melakukan transfer Dana BOSP ke rekening pribadi atau lainnya untuk kepentingan selain penggunaan dana.
  2. Membungakan untuk kepentingan pribadi.
  3. Meminjamkan kepada pihak lain.
  4. Membeli perangkat lunak untuk pelaporan keuangan Dana BOSP atau perangkat lunak lainnya yang sejenis.
  5. Menyewa aplikasi pendataan atau aplikasi penerimaan Peserta Didik baru dalam jaringan.
  6. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas Satuan Pendidikan.
  7. Membiayai kegiatan dengan mekanisme iuran.
  8. Membiayai kebutuhan pribadi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
  9. Memelihara prasarana Satuan Pendidikan dengan kategori kerusakan sedang dan berat.
  10. Membangun gedung atau ruangan baru.
  11. Membeli instrumen investasi.
  12. Membiayai kegiatan untuk mengikuti pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan terkait program Dana BOSP yang diselenggarakan oleh pihak lain selain Dinas dan/atau Kementerian.
  13. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau sumber lain yang sah.
  14. Menggunakan Dana BOSP untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
  15. Menjadi distributor atau pengecer bahan pembelajaran,  buku,  alat  permainan  edukatif, dan/atau peralatan lainnya kepada Satuan Pendidikan dan/ atau Peserta Didik.
Kepala Satuan Pendidikan yang melanggar ketentuan larangan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mekanisme Pelaporan Dana BOS Tahun 2023

Kepala Satuan Pendidikan penerima Dana BOSP harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian.
Penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana BOSP paling lambat:
  • Tanggal 31 Juli tahun anggaran berkenaan untuk realisasi penggunaan dana minimal 50% (lima puluh persen) dari Dana BOP PAUD Reguler, BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler yang diterima pada tahap I.
  • Tanggal 31 Januari tahun anggaran berikutnya untuk laporan realisasi keseluruhan penggunaan Dana BOSP yang diterima dalam satu tahun anggaran.
Dalam hal Satuan Pendidikan penerima Dana BOSP menyampaikan laporan melewati batas waktu paling lambat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 l ayat (2) maka penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap berikutnya dilakukan pengurangan.

Pengurangan penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap I dilakukan sebesar:
  • 2% (dna persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Februari sampai dengan tanggal terakhir bulan Februari tahun berkenaan.
  • 3% (tiga persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Maret sampai dengan tanggal 31 bulan Maret tahun berkenaan.
  • 4% (empat persen) apabila laporan pada tanggal 1 bulan April sampai dengan tanggal 25 bulan Juni tahun berkenaan.
Pengurangan penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap II dilakukan sebesar:
  • 2% (dua persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Agustus sampai dengan tanggal 31 bulan Agustus tahun berkenaan.
  • 3% (tiga persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal l bulan September sampai dengan tanggal 30 bulan September tahun berkenaan.
  • 4% (empat persen) apabila laporan pada tanggal 1 bulan Oktober sampai dengan tanggal 25 bulan Oktober tahun berkenaan.
Dalam hal Satuan Pendidikan tidak menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap I tahun berkenaan sampai dengan batas waktu tanggal 25 Oktober tahun berkenaan, maka Satuan Pendidikan tidak dapat menerima Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap II tahun berkenaan.

Dalam hal Satuan Pendidikan tidak menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP tahun sebelumnya sampai dengan batas waktu tanggal 25 Juni tahun berkenaan, maka Satuan Pendidikan tidak dapat menerima Dana BOSP tahun berkenaan.

Demikian artikel Komponen Larangan dan Penggunaan Dana BOS Serta Mekanisme Pelaporan Dana BOS Tahun 2023, semoga bermanfaat.

Teknis dan Rincian Penggunaan Dana BOS/BOSP Tahun 2023

Teknis dan Rincian Penggunaan Dana BOS/BOSP Tahun 2023

BlogPendidikan.net
- Bagaimana Teknis dan Rincian Penggunaan Dana BOS/BOSP Tahun 2023, berikut penjelasannya bisa Anda unduh pada link dibawah ini.


Teknis dan Rincian Penggunaan Dana BOS/BOSP Tahun 2023 >>> UNDUH

Berbagai Jenis dan Prinsip Hukuman Bagi Siswa Dalam Dunia Pendidikan, Perlukah!

Berbagai Jenis dan Prinsip Hukuman Bagi Siswa Dalam Dunia Pendidikan, Perlukah!

BlogPendidikan.net
- Hukuman itu wajar tetapi hendaknya bersifat  mendidik. Maksudnya dengan adanya hukuman siswa menjadi tahu/faham tentang kesalahan yang dilakukannya, tanpa merampas batas kemanusiaannya.

Dengan kata lain hukuman dari pendidik kepada peserta didik harus bersifat mendidik. Jadi hukuman harus ada relasi dengan pengetahuan, pengembangan mental, disiplin, sifat kemanusiaan, kemandirian dan ketidakragu-raguan.

Misalnya hukuman menghafalkan sebuah teks, membuat puisi, menambah jumlah soal PR, membuat cerpen tentang siswa terhukum dan lain-lain. Pendeknya hukuman itu ada gunanya bagi pengembangan wawasan, kreativitas, kesadaran siswa yang terhukum.
Bukan sebaliknya seperti yang acap terjadi hukuman hukuman bersifat menjerakan, menyusahkan dan meninggalkan rasa jengkel, tidak puas dan menambah rasa benci siswa terhadap gurunya.

Tokoh  pendidik Ki Hajar Dewantara mengemukakan pendapatnya bahwa dalam memberikan hukuman kepada peserta didik, seorang pendidik/guru harus memperhatikan 3 macam aturan, sebagai berikut:

1. Hukuman harus selaras  dengan kesalahan. 

Misalnya, kesalahannya memecah kaca hukumnya harus selaras dengan kesalahan. Tidak perlu ada tambahan tempeleng atau hujatan yang menyakitkan hati. 

Jika datangnya terlambat 5 menit maka pulangnya ditambah 5 menit. Itu namanya  selaras.  Bukan datang terlambat 5 menit kok hukumannya mengintari lapangan sekolah 5 kali misalnya. Relasi apa yang ada di sini ? Itu namanya hukuman penyiksaan.

2. Hukuman harus adil. 

Adil harus berdasarkan atas rasa obyektif, tidak memihak salah satu dan membuang perasaan subyektif. Misalnya siswa yang lain membersihkan ruangan kelas  kok ada siswa yang hanya duduk-duduk sambil bernyanyi-nyanyi tak ikut  bekerja.

Maka hukumannya supaya ikut bekerja sesuai dengan teman-temannya dengan waktu ditambah  sama dengan keterlambatannya tanpa memandang siswa mana yang melakukannya.

3. Hukuman harus lekas dijatuhkan. 

Hal ini bertujuan agar siswa segera paham hubungan dari kesalahannya.  Pendidik pun harus jelas menunjukkan pelanggaran yang diperbuat siswa. Dengan harapan siswa  segera tahu dan sadar mempersiapkan  perbaikannya. Pendidik tidak diperkenankan asal memberi hukuman sehingga siswa bingung menanggapinya.
Itulah wasiat Ki Hajar Dewantara yang dapat digunakan sebagai pedoman  dan pertimbangan para guru/kepala sekolah yang sering mengangkat dirinya berfungsi ganda. Pertama berfungsi sebagai polisi, kemudian jaksa dan sekaligus  sebagai hakim  di sekolahnya.

Guru/kepala sekolah memang mempunyai superioritas yang tinggi terhadap siswanya. Tidak heran akhirnya bak raja di atas tahta, segala perintah, siswa dipaksa menerima dan menurut. Kesuperioritasannya boleh lestari asalkan tidak merugikan anak didik. Hal itulah menuntut pendidik bersifat bijak, sehingga hukuman tak boleh semena-mena terhadap anak didik.

“Perlu diingat bahwa jangan sekali-kali memberikan hukuman yang akan merendahkan harga diri anak, seperti hukuman badan, ancaman dengan siksaan atau apa saja demi menghancurkan keinginan buruknya. Hindarilah hukuman-hukuman seperti memukul, atau menyekap anak di ruangan yang gelap dan sempit dan hukuman-hukuman lainnya yang akan merendahkan harga diri siswa tersebut.”

Hendaknya dalam memberikan hukuman menggunakan beberapa prinsip sebagai berikut:

1. Kepercayaan terlebih dahulu kemudian hukuman. 

Metode terbaik yang tetap harus diprioritaskan adalah memberikan kepercayaan kepada anak. Memberikan kepercayaan kepada anak berarti tidak menyudutkan mereka dengan kesalahan-kesalahannya, tetapi sebaliknya kita memberikan pengakuan bahwa kita yakin mereka tidak berniat melakukan kesalahan tersebut, mereka hanya khilaf atau mendapat pengaruh dari luar. 
Memberikan komentar-komentar yang mengandung kepercayaan, harus dilakukan terlebih dahulu ketika anak berbuat kesalahan. Hukuman, baik berupa caci maki, kemarahan maupun hukuman fisik lain, adalah urutan prioritas akhir setelah dilakukan berbagai cara halus dan lembut lainnya untuk memberikan pengertian kepada anak.

2. Hukuman distandarkan pada perilaku. 

Sebagaimana halnya pemberian hadiah yang harus distandarkan pada perilaku, maka demikian halnya hukuman, bahwa hukuman harus berawal dari penilaian terhadap perilaku anak, bukan pelakunya. Setiap anak bahkan orang dewasa sekalipun tidak akan pernah mau dicap jelek, meski mereka melakukan suatu kesalahan.

3. Menghukum tanpa emosi. 

Kesalahan yang paling sering dilakukan orangtua dan pendidik adalah ketika mereka menghukum anak disertai dengan emosi kemarahan. Bahkan emosi kemarahan itulah yang menjadi penyebab timbulnya keinginan untuk menghukum. 

Dalam kondisi ini, tujuan sebenarnya dari pemberian hukuman yang menginginkan adanya penyadaran agar anak tak lagi melakukan kesalahan, menjadi tak efektif. Kesalahan lain yang sering dilakukan seorang pendidik ketika menghukum anak didiknya dengan emosi, adalah selalu disertai nasehat yang panjang lebar dan terus mengungkit-ungkit kesalahan anak. 

Dalam kondisi seperti ini sangat tidak efektif jika digunakan untuk memberikan nasehat panjang lebar, sebab anak dalam kondisi emosi sedang labil, sehingga yang ia rasakan bukannya nasehat tetapi kecerewetan dan omelan yang menyakitkan.

4. Hukuman sudah disepakati. 

Sama seperti metode pemberian hadiah yang harus dimusyawarahkan dan didiologkan terlebih dahulu, maka begitu pula yang harus dilakukan sebelum memberikan hukuman. Adalah suatu pantangan memberikan hukuman kepada anak, dalam keadaan anak tidak menyangka ia akan menerima hukuman, dan ia dalam kondosi yang tidak siap. 

Mendialogkan peraturan dan hukuman dengan anak, memiliki arti yang sangat besar bagi si anak. Selain kesiapan menerima hukuman ketika melanggar juga suatu pembelajaran untuk menghargai orang lain karena ia dihargai oleh orang tuanya.

Demikian artikel tentang Jenis dan Prinsip Hukuman Bagi Siswa Dalam Dunia Pendidikan, semoga bermanfaat.

Jadwal Pencairan Dana BOS Per Semester Tahap 1 dan 2 Tahun 2023

Jadwal Pencairan Dana BOS Per Semester Tahap 1 dan 2 Tahun 2023

BlogPendidikan.net
- Berdasarkan Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022. Dalam Juknis tersebut terdapat perbedaan dalam hal penyaluran dan pelaporan dana BOSP dari tahun sebelumnya.

Ada beberapa hal yang sangat mencolok perbedaannya dengan dana BOS tahun sebelumnya yakni tahun 2022.

Hal tersebut berdasarkan paparan dari 'Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan' untuk tahun 2023.

Salah satu narasumbernya adalah Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril.

Adapun pelaksanaan webiner ini dilakukan pada hari Kamis, 22 Desember tahun 2022. Pertama, untuk tahun 2023 ada kenaikan besaran dana BOS, ada kenaikan besaran total.
Disebutkan bahwa pada tahun 2023, pemerintah menyediakan anggaran dana BOS sebesar Rp59.08 Triliun meningkat 0,5% dari tahun 2022 (Rp58,79 Trilliun).

Jadwal Pencairan Dana BOS Satuan Pendidikan

Mekanisme penyaluran dana BOS reguler. Perlu diketahui bahwa sebelum 2022 pencarian dana BOS ada empat tahap, tahap 1, 2, 3 dan 4.

Tahun 2022 penyaluran dana BOS menjadi tiga tahap, yakni tahap 1 30%, tahap 2 40%, tahap 30%.

Sementara untuk tahun 2023, jadwal pencairan Dana BOS hanya dua tahap saja, yaitu:

1. Tahap 1 50% yang paling cepat disalurkan bulan Januari. 
2. Tahap 2 50% paling cepat disalurkan bulan Juli.

Dikatakan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS reguler dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan dalam 3 tahap, mulai 2023 penyaluran dilakukan dalam 2 tahap.

Selanjutnya untuk pelaporan dana BOS ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2023.

Pelaporan dana BOS tahun 2022, menjadi syarat penyaluran. Misal laporan tahap 1 menjadi syarat penyaluran tahap 2 dan seterusnya.

Berikut penjelasan mengenai pelaporan penggunaan dana BOS Satuan Pendidikan dan pengurangan berdasarkan pelaporan masing-masing satuan pendidikan:

Pengurangan penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahap I dilakukan sebesar:
  • 2% (dna persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Februari sampai dengan tanggal terakhir bulan Februari tahun berkenaan.
  • 3% (tiga persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Maret sampai dengan tanggal 31 bulan Maret tahun berkenaan.
  • 4% (empat persen) apabila laporan pada tanggal 1 bulan April sampai dengan tanggal 25 bulan Juni tahun berkenaan.
Pengurangan penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahap II dilakukan sebesar:
  • 2% (dua persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Agustus sampai dengan tanggal 31 bulan Agustus tahun berkenaan.
  • 3% (tiga persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal l bulan September sampai dengan tanggal 30 bulan September tahun berkenaan.
  • 4% (empat persen) apabila laporan pada tanggal 1 bulan Oktober sampai dengan tanggal 25 bulan Oktober tahun berkenaan.
Demikian artikel tentang Jadwal Pencairan Dana BOS Per Semester Tahap 1 dan 2 Tahun 2023 dan penjelasan singkat mengenai pelaporan dan pengurangan dana BOSP.

Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Bendera Tema Semangat Belajar di Tahun Baru 2023 SD, SMP dan SMA

Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Bendera Tema Semangat Belajar di Tahun Baru 2023 SD, SMP dan SMA

BlogPendidikan.net
 - Bapak Ibu pembina upacara tidak perlu berlama-lama untuk berdiri memberikan amanat pembina upacara. 
Contoh teks amanat pembina upacara Ini hanya memerlukan waktu 5 - 7 menit untuk menyampaikannya.

Ini adalah contoh teks amanat pembina upacara bendera untuk hari Senin dengan tema semangat belajar di tahun baru 2023. Teks amanat pembina upacara ini telah disusun dengan baik sehingga sangat singkat, padat dan jelas.

Berikut ini contoh teks amanat pembina upacara awal Semester Genap yang singkat, padat dan jelas hanya 5 - 7 menit saja, yaitu tentang semangat belajar di tahun baru 2023, bisa untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Assalamualaikum, Wr,Wb, Salam Sejahtera, Selamat Pagi!

Yang saya hormati, Bapak Ibu guru sekalian dan yang saya kasihi anak-anakku semua.

Sebagai insan yang beriman, tentunya kita panjatkan pujian dan syukur kita atas segala berkat yang Tuhan berikan kepada kita.

Teristimewah, pada kesempatan ini, kita boleh kembali berkumpul di tempat ini usai kita merayakan dan menerima tahun yang baru, yaitu tahun 2023.

Pada kesempatan ini, saya mau menyampaikan bahwasannya sebagai seorang pengajar dan pelajar tentu ada sebuah revolusi dalam diri terkait harapan, cita-cita, dan lain sebagainya.

Bapak ibu yang saya hormati, sebagai seorang guru, tentunya kita bersyukur sebab ada amanah mulia dan ada peran yang mulia kita pikul.

Sebab, bukan soal mengajar, bukan soal, kurikulum, bukan soal gaji dan tunjangan, dan lain sebagainya, tetapi peran kita memanusiakan manusia, mencerdaskan generasi bangsa, dan membekali generasi bangsa dengan IPTEK.

Maka dengan itu, saya mengajak kepada bapak ibu guru untuk melihat kembali apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan kita selama ini dalam hal mendidik dan menyalurkan ilmu pengetahuan kepada anak-anak kita.

Mari kita memperbaiki diri dan pola kita yang dirasa lemah dan tidak berdaya dalam menggapai impian kita, yaitu mencerdaskan generasi bangsa.

Anak-anakku sekalian yang saya banggakan.

Sebagai seorang pelajar yang baik dan mandiri, tentu Anda sekalian juga sama, yaitu harus mampu melihat sisi kelemahan kalian dalam dirimu masing-masing.

Jika ada yang masih belum beres, maka saya mengajak Anda sekalian untuk memperbaiki itu, supaya di tahun pelajaran baru, Semester Genap ini, Anda semakin maju dan lebih baik lagi dari tahun 2022 kemarin.

Mari tingkatkan waktu belajar Anda, berdiskusi secara ilmiah, dan tanamkan niat dalam dirimu untuk belajar hal-hal baru soal teknologi dan lain sebagainya.

Saat ini, perkembangan teknologi sudah sangat maju. Jangans ampai Anda menjadi generasi tertinggal dari orang di luar negeri.

Manfaatkan teknologi android untuk belajar hal yang bermanfaat untuk masa depan Anda. Akses informasi yang luas dan cepat harus diserap untuk kepentingan cita-citamu.

Bapak ibu, anak-anakku sekalian, itulah yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini, mari kita bangkit bersama untuk menuju ke arah yang lebih baik.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Demikian tentang Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Bendera Setiap Senin Dengan Tema semangat belajar di tahun baru 2023, semoga bermanfaat.

Baca Juga: 
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS

Penjelasan Lengkap Aturan Baru Penyaluran dan Pelaporan Dana BOS/BOSP Tahun 2023

Penjelasan Lengkap Aturan Baru Penyaluran dan Pelaporan Dana BOS/BOSP Tahun 2023

BlogPendidikan.net
- Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

Pada tahun sebelumnya dana BOS dengan kepanjangan (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun ini berubah menjadi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Memasuki tahun 2023, KemendikbudRistek telah membuat kebijakan baru soal penyaluran dana BOS/BOSP bagi sekolah. Informasi adanya kebijakan baru dana BOS disampaikan melalui webinar pada Kamis, 22 Desember 2022.

Webinar tersebut bertajuk Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2023. Pembahasannya menyoroti penyaluran dana BOS untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Seperti yang para guru dan kepala sekolah telah ketahui, dana BOS/BOSP sangat membantu untuk keberlangsungan sekolah. Umumnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar hingga memelihara sarana prasarana.
Adapun kebijakan baru dana BOS/BOSP tahun 2023 dalam rancangan KemendikbudRistek adalah soal penyaluran yang dipersingkat.

Penjelasan Penyaluran dan Pelaporan Dana BOS/BOSP Tahun 2023

Dalam kebijakan tersebut, penyaluran dana BOS/BOSP hanya akan melewati 2 tahap saja. Sebelumnya, penyaluran dana BOS/BOSP di tahun 2022 dilakukan dalam 3 tahap dengan rincian sebagai berikut:

* Tahap 1 sebesar 30 persen
* Tahap 2 sebesar 40 persen
* Tahap 3 sebesar 30 persen

Melalui rancangan kebijakan baru di tahun 2023, penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Reguler dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 dan 2 masing-masing sebesar 50 persen.

Dengan dipersingkatnya tahapan penyaluran dana BOS, tentunya dana tersebut bisa lebih cepat digunakan untuk keperluan sekolah. Sehingga, kegiatan guru dan murid menjadi lebih baik.

Kemdikbud juga akan menerapkan sistem pemotongan dana BOS/BOSP jika satuan pendidikan terlambat menyampaikan pelaporan.

Untuk tahap 1 di kebijakan baru dana BOS/BOSP tahun 2023, waktu penyalurannya dilakukan mulai bulan Januari hingga Juni 2023.

Sementara untuk batas waktu pelaporan maksimal tahap 1 adalah pada bulan Juli 2023. Jika pelaporan dana BOS/BOSP TA 2023 tahap 1 melewati bulan Juli, akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaporan tahap 1 di bulan Agustus 2023, pemotongan sebesar 2 persen.
2. Pelaporan tahap 1 di bulan September 2023, pemotongan sebesar 3 persen.
3. Pelaporan tahap 1 di bulan Oktober 2023, pemotongan sebesar 4 persen.

Semakin lama keterlambatan pelaporan, maka semakin besar persentase pemotongan dana BOSBOSP yang diketahui hingga 4 persen. Hal ini dilakukan KemendikbudRistek agar sekolah lebih tepat waktu dalam pelaporan dana BOS/BOSP.

Kemudian untuk tahap 2, rekomendasi penyaluran dana BOS/BOSP dimulai pada bulan Juli hingga Oktober 2023. Sementara untuk pelaporan tahap 2, maksimal pada bulan Januari 2024.

Jika pelaporan dana BOS/BOSP tahap 2 melewati bulan Januari 2024, maka akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaporan tahap 2 di bulan Februari 2024, pemotongan sebesar 2 persen
2. Pelaporan tahap 2 di bulan Maret 2024, pemotongan sebesar 3 persen.
3. Pelaporan tahap 2 di bulan April, Mei, Juni 2024, pemotongan sebesar 4 persen.

Demikian informasi tentang Penjelasan Penyaluran dan Pelaporan Dana BOS/BOSP Tahun 2023, semoga bermanfaat.

Juknis BOSP Tahun 2023 >>> UNDUH

Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022

Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022

BlogPendidikan.net
- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Pengelolaan Dana BOSP dilakukan berdasarkan prinsip:
  1. fleksibel yaitu pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan berdasarkan komponen penggunaan dana
  2. efektif yaitu pengelolaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan
  3. efisien yaitu pengelolaan dana diupayakan nutuk meningkatkan kualitas belajar Peserta Didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal
  4. akuntabel yaitu pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengarı ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. transparan yaitu pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan.
Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a meliputi:
  • penerimaan Peserta Didik baru
  • pengembangan perpustakaan
  • pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
  • pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
  • pembiayaan langganan daya dan jasa
  • pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
  • penyediaan alat multimedia pembelajaran
  • penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
  • penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan
  • pembayaran honor.
Selengkapnya tentang Juknis BOSP tahun 2023 bisa anda unduh pada link dibawah ini.

Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 >>> UNDUH

28 Jenis Bagian Perangkat Administrasi Yang Harus Disiapkan Oleh Guru

28 Jenis Bagian Perangkat Administrasi Yang Harus Disiapkan Oleh Guru

BlogPendidikan.net
 - Perangkat Pembelajaran dan administrasi merupakan hal penting yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. 

Perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar, Menurut Zuhdan, perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. 

Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Tentang Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran Perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan guru dan siswa melakukan kegiatan pembelajaran. 
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standard Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari penyusunan perangkat pembelajaran. 

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian dan skenario pembelajaran.
Dapat disimpulkan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar atau alat pendukung yang digunakan oleh guru dan siswa dalam melakukan proses kegiatan pembelajaran. 

Dengan perangkat pembelajaran dapat mempermudah dalam proses pembelajaran dan proses pembelajaran akan berjalan dengan baik.
28 jenis bagian perangkat pembelajaran dan administrasi yang harus disiapkan oleh guru :
  1. JADWAL PELAJARAN
  2. KALENDER PENDIDIKAN
  3. RPE
  4. PROTA
  5. PROMES
  6. SILABUS
  7. KKM
  8. RPP
  9. ABSENSI SISWA
  10. REKAPITULASI ABSENSI SISWA
  11. ANALISI KI/KD
  12. ANALISIS HASIL EVALUASI
  13. HASIL ANALISA
  14. PROGRAM REMIDIAL
  15. PROGRAM PENGAYAAN
  16. DAFTAR HADIR SISWA
  17. DAFTAR NILAI SISWA
  18. FORMAT PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN, SIKAP DAN KETERAMPILAN
  19. REKAPITULASI NILAI AKHIR SISWA
  20. BUKU PEGANGAN (Buku Paket, Modul dan LKS)
  21. BUKU PRESENSI
  22. JURNAL MENGAJAR
  23. BAHAN AJAR
  24. KARTU SOAL
  25. KISI-KISI SOAL
  26. LAMPIRKAN SOAL ULANGAN HARIAN, SOAL UTS , SOAL UJIAN SEMESTER
  27. LAMPIRKAN KISI-KISI SOAL DAN KARTU SOAL
  28. PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
Demikian artikel tentang jenis-jenis perangkat pembelajaran dan administrasi yang harus disiapkan oleh guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran di kelas. Semoga bermanfaat.

Unduh Daftar Perangkat dan Administrasi Guru Kelas Lengkap >>> UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Contoh Format Catatan Harian Guru Dalam Proses Pembelajaran

Contoh Format Catatan Harian Guru Dalam Proses Pembelajaran

BlogPendidikan.net
 - Dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, diharuskan dan wajib memiliki buku catatan kegiatan harian, bukan hanya sebagai pelengkap administrasi dan perangkat pembelajaran melainkan sebagai arah dalam proses pembelajaran yang dituangkan ke dalam catatan kegiatan harian guru untuk mengetahui keadaan proses pembelajaran saat itu.

Format Catatan Harian Guru selalu identik dengan Jurnal agenda guru mengajar dan jurnal kegiatan harian guru semua termasuk ke dalam buku kerja guru dipersiapkan oleh guru sebagai panduan guru dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai seorang pendidik dan seorang fasilitator bagi siswa di sekolah.
Format Catatan Harian Guru ini berfungsi untuk mengetahui sampai sejauh mana proses pembelajaran yang dilaksanakan setiap hari dan di tuangkan kedalam catatan harian guru, termasuk materi, kehadiran, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran. 

Buku kerja merupakan desain pembelajaran yang disusun secara terstruktur serta mengikuti kurikulum yang berlaku  pada saat ini dan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal untuk siswa, guru, orang tua dan pihak sekolah.
Berikut ini BlogPendidikan.net akan berbagi tentang Contoh Format Catatan Harian Guru Dalam Proses Pembelajaran yang bisa Anda unduh pada tautan dibawah ini.

Contoh Format Catatan Harian Guru Dalam Proses Pembelajaran 1 : UNDUH
Contoh Format Catatan Harian Guru Dalam Proses Pembelajaran 2 : UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Apa Saja Cakupan Penilaian Otentik Terhadap Penilaian Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan

Apa Saja Cakupan Penilaian Otentik Terhadap Penilaian Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan
Ilustrasi, GURU, Nur Shahifa Norlan, 26, ketika mengajar pada hari pertama persekolahan di Sekolah Kebangsaan Sungai Isap. 
FOTO Farizul Hafiz Awang

BlogPendidikan.net - Penilaian otentik sering disamakan artinya dengan beberapa istilah dalam penilaian, yaitu penilaian berbasis kinerja, penilaian langsung, dan penilaian alternatif. Penilaian otentik diseebut juga sebagai penilaian berbasis kinerja karena peserta didik diminta untuk melakukan tugas-tugas belajar yang bermakna.

Tentang Penilaian Otentik

Penilaian otentik adalah merupakan salah satu bentuk penilaian hasil belajar peserta  didik yang didasarkan atas kemampuannya menerapkan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan yang nyata di sekitarnya. 

Makna otentik adalah kondisi yang sesungguhnya berkaitan dengan kemampuan peserta didik. Dalam kaitan ini, peserta didik dilibatkan secara aktif dan realisitis dalam menilai kemampuan atau prestasi mereka sendiri. 

Dengan demikian, pada penilaian otentik lebih ditekankan pada proses belajar yang disesuaikan dengan situasi dan keadaan sebenarnya, baik itu di dalam kelas maupun di luar kelas. 

Pada penilaian otentik, peserta didik diarahkan untuk melakukan sesuatu dan bukan sekedar hanya mengetahui sesuatu, disesuaikan dengan kompetensi mata pelajaran yang diajarkan. 
Di samping itu, pada penilaian otentik, penilaian hasil belajar peserta didik tidak hanya difokuskan pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik.

Sasaran Penilaian Otentik Terhadap Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan

Penilaian otentik adalah penilaian yang dilakukan secara menyeluruh berimbang  antara kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Sasaran penilaian pada aspek pengetahuan adalah sebagai berikut:

Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) adalah kemampuan peserta didik untuk  mengingat-ingat kembali (recall) istilah, fakta- fakta, metode, prosedur, proses, prinsip-prinsip, pola, struktur atau susunan. Contoh beberapa kata kerja operasional adalah :  mengutip, meniru, mencontoh, membuat label, membuat daftar, menjodohkan, menghafal,  menyebutkan , mengenal, mengingat, menghubungkan, membaca, menulis, mencatat,  mentabulasi, mengulang, menggambar, memilih dan memberi kode. 
Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang dalam menafsirkan suatu informasi, menentukan implikasi-implikasi, akibat-akibat maupun pengaruhpengaruh.Beberapa kata kerja operasional adalah memperkirakan, mencirikan, merinci,  mambahas, menjelaskan, menyatakan, mengenali, menunjukkan, melaporkan, mengulas,  memilah, menceritakan, menerjemahkan, mengubah, mempertahankan, mempolakan,  mengemukakan, menyipulkan, meramalkan, dan merangkum.

Penerapan (application) adalah kemampuan menerapkan abstraksi-abstraksi: hukum,  aturan, metoda, prosedur, prinsip, teori yang bersifat umum dalam situasi yang khusus.  Beberapa kata kerja operasional adalah menyesuaikan, menentukan, mencegah, memecahkan,  menerapkan, mendemonstrasikan, mendramatisasikan, menggunakan, menggambarkan,  menafsirkan, menjalankan, menyiapkan, mempraktekkan, menjadwalkan, membuat gambar,  mensimulasikan, mengoperasikian, memproduksi, mengkalkulasi, dan menyelesaikan (masalah).

Analisis (analysis) adalah kemampuan menguraikan informasi ke dalam bagian-bagian, unsur-unsur, sehingga jelas: urutan ide-idenya, hubungan dan interaksi diantara bagian-bagian atau unsur-unsur tersebut. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah menganalisis, menghitung, mengelompokkan, membandingkan, membuat diagram, meneliti, melakukan percobaan, mengkorelasikan, menguji, mengkorelasikan, merasionalkan,  menginventarisasikan, menanyakan, mentransfer, menelaah, mendiagnosis, mengaitkan, dan  menguji.
Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation) adalah kemampuan untuk menilai ketepatan: teori, prinsip, metoda, prosedur untuk menyelesaikan masalah tertentu. Beberapa kata operasional yang menunjukkan kemampuan pada tingkat analisis ini antara lain adalah mendebat, menilai, mengkritik, membandingkan, mempertahankan, membuktikan, memprediksi, memperjelas, memutuskan, memproyeksikan, menafsirkan, mempertimbangkan, meramalkan, memilih, dan menyokong. Kreatif adalah kemampuan mengambil informasi yang telah dipelajari dan melakukan sesuatu atau membuat sesuatu yang berbeda dengan informasi itu. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah membangun, mengkompilasi, menciptakan, mengabstraksi, mengarang, mengkategorikan, merekonstruksi, memproduksi, memadukan, mereparasi, menanggulangi, menganimasi, mengoreksi, memfasilitasi, menampilkan, menyiapkan, mengatur, merencanakan, meningkatkan, merubah, mendesain, menyusun, memodifikasi, menguraikan, menggabungkan, mengembangkan, menemukan, dan membuat.

Sasaran penilaian pada aspek sikap adalah sebagai berikut:

Menerima (receiving) adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan 
(stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah memilih, mempertanyakan, mengikuti, memberi, menganut, mematuhi, meminati. Menanggapi (responding) adalah kemampuan seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah menjawab, membantu, mengajukan, mengompromikan, menyenangi, menyambut, menampilkan, mendukung, menyetujui, menampilkan, mepalorkan, mengatakan, menolak.

Menilai (valuing) adalah kemampuan seseorang untuk menghargaiatau menilai
sesuatu. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah mengasumsikan, meyakini, melengkapi, meyakinkan, memperjelas, memprakarsai, mengimani, mengundang, menggabungkan, memperjelas, mengusulkan, menekankan, menyumbang.

Mengelola/mengatur (organization) adalah kemampuan seseorang untuk mengatur atau mengelola perbedaan nilai menjadi nilai baru yang universal. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah mengubah, menata, mengklasifikasi, mengkombinasikan, mempertahankan, membangun, membentuk pendapat, memadukan, mengelola, mengorganisasi, menegosiasi, merembuk.
Menghayati (characterization) adalah kemampuan seseorang untuk memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya dalam waktu yang cukup lama dan menjadi suatu pilosofi hidup yang mapan. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah mengubah perilaku, barakhlak mulia, mempengaruhi, mendengarkan, mengkualifikasi, melayani, menunjukkan, membuktikan, memecahkan

Sasaran penilaian pada aspek keterampilan sebagai berikut:

Persepsi (perception) mencakup kemampuan mengadakan diskriminasi yang tepat antara dua atau lebih perangsang menurut ciri-ciri fisiknya. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah mengidentifikasi, mempersiapkan, menunjukkan, memilih, membedakan, menyisihkan, dan menghubungkan.

Kesiapan (set) yakni menempatkan diri dalam keadaan akan memulai suatu gerakan. Beberapa kata kerja opersional antara lain menunjukkan, menafsirkan, menerjemahkan, memberi contoh, mengklasifikasikan, merangkum, memetakan menginterpolasikan, mengekstrapolasikan, membandingkan, dan mengkontraskan, Gerakan terbimbing (guided response) yaitu kemampuan untuk melakukan serangkaian gerak sesuai contoh. Contoh kata kerja operasional antara adalah mendemonstrasikan, melengkapi, menunjukkan, menerapkan, dan mengimplementasikan.

Gerakan terbiasa (mechanical response) berupa kemampuan melakukan gerakan dengan lancar karena latihan cukup. Contoh kata kerja operasional antara lain menguraikan, menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, membuat pola, dan menyusun.
Gerakan kompleks (complex response) mencakup kemampuan melaksanakan 
keterampilan yang meliputi beberapa komponen dengan lancar, tepat, urut, dan efisien. Contoh kata kerja operasional antara lain membuat hipotesis, merencanakan, mendesain, menghasilkan, mengkonstruksi, menciptakan, dan mengarang. Penyesuaian pola gerakan(adjusment) yaitu kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerakan sesuai kondisi yang dihadapi. Beberapa contoh kata kerja operasional adalah mengubah, mengadaptasikan, mengatur kembali, dan membuat variasi.

Kreativitas (creativity) yang berupa kemampuan untuk menciptakan pola gerakan baru berdasarkan inisiatif dan prakarsa sendiri. Contoh kata kerja operasional adalah merancang, menyusun, menciptakan, mengkombinasikan, dan merencanakan.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.